Kamis, 4 Juni 2026

Berita Seluma

Realisasi APBD 2025 Seluma Bengkulu Masih Tunggu Perkada Ditandatangani Bupati

Dampak Efesiensi, Pemkab Kembali Gunakan Perkada. Sekda Hadianto: Tinggal Menunggu Persetujuan Bupati 

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
PERKADA- Sekda Seluma Hadianto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (28/4/2025). Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Seluma kembali menggunakan Perkada menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, imbas dari efesiensi anggaran yang telah dilakukan pemerintah pusat 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Provinsi Bengkulu kembali akan menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada) untuk merealisasikan APBD 2025.

Sekretaris daerah (Sekda) Seluma Hadianto menuturkan penggunaan Perkada ini dampak atau imbas dari adanya efisiensi yang dilakukan pemerintah.

Sehingga diperlukan Perkada untuk merealisasikan APBD 2025.

"Perkada ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Februari lalu. Perkada akan menjadi dasar untuk merealisasikan APBD 2025 yang telah di efisiensi oleh pemerintah," jelas Hadianto Senin siang (28/4/2025). 

Baca juga: 11 Pelajar di Seluma Bengkulu Diciduk Satpol PP

Draf Perkada ini telah rampung, saat ini tinggal menunggu persetujuan Bupati Seluma Teddy Rahman.

Jika telah disetujui, maka APBD 2025 sudah dapat direalisasikan oleh OPD. 

"Draf Perkada sudah di meja bupati, tinggal didatangi bupati lagi," ucap Sekda. 

Dijelaskannya, di Perkada ini tidak ada penambahan kegiatan baru.

Hanya ada pencoretan dan pengalihan kegiatan Sesuai dengan petunjuk yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

"Dalam Perkada, tidak ada penambahan anggaran maupun penambahan kegiatan baru," tukasnya. 

Daftar penggunaan anggaran atau DPA saat ini telah dirampungkan dan diinput di SIPD OPD dan siap untuk direalisasikan.

Namun untuk merealisasikan harus menunggu Perkada di tandatangani Bupati Seluma

"DPA sudah diinput di SIPD OPD. Siap direalisasikan setelah Perkada di tandatangani pak bupati," kata Sekda. 

Ia menambahkan setelah Perkada usai, TAPD akan mulai merencanakan pembahasan RAPD Perubahan 2025. Pembahasan RAPBD Perubahan ini dipercepat, sesuai petunjuk pemerintah pusat. 

"Pembahasan RAPBD Perubahan segera kita laksanakan, setelah Perkada ini langsung kita lakukan pembahasan," sampai Hadianto. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved