Kamis, 4 Juni 2026

Jadwal Pemkab Mukomuko

2 Agenda Pemkab Mukomuko Bengkulu Selasa 29 April 2025, Rakor-Dialog Tokoh Lintas Agama

Agenda Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Selasa 28 April 2025 rakor teknis perumahan pedesaan hingga dialog tokoh lintas agama.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
JADWAL PEMKAB MUKOMUKO - Bupati Mukomuko Choirul Huda dan Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi saat apel gabungan di halaman kantor Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa (8/4/2025). Jadwal Pemkab Mukomuko Selasa 29 April 2025, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko akan mengikuti Rakor Teknis Perumahan Pedesaan dan Dialog Tokoh Lintas Agama. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu Selasa tanggal 29 April 2025.

Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB akan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) teknis perumahan pedesaan melalui zoom meeting bersama Kementerian Perkim.

Kegiatan dilaksanakan di gedung media center Dinas Kominfo Mukomuko pukul 09.00 WIB. Untuk pakaian yang digunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.

Lalu, Rahmadi AB akan mengikuti dialog tokoh lintas agama di Balai Desa Tirta Kencamatan Air Rami.

Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Untuk pakaian digunakan saat kegiatan yakni pakaian dinas harian yang berlaku.

Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko Dodi Harsono mengatakan, dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Selasa 29 April 2025 ada dua kegiatan Pemkab Mukomuko.

“Untuk agenda sementara ini, di hari Selasa 29 April 2025, pak Wakil Bupati akan mengikuti rakor teknis perumahan pedesaan dan dialog tokoh lintas agama,” ungkap Dodi, Selasa (29/4/2025).

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: Siapkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Bengkulu, Berikut Cara Pendaftaran

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved