Selasa, 7 April 2026

Berita Rejang Lebong

Pengumpulan Aset Motor Dinas Pemkab Lebong di Deadline 2 Mei 2025

Jumat Ini, Batas Akhir Pengumpulan Tornas Aset Pemkab Rejang Lebong. Jangan sampai terlewat.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KUMPULKAN - Terlihat sejumlah tornas milik Pemkab Rejang Lebong yang dikumpulkan di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (1/5/2025). Tornas ini akan dikumpulkan dan diperiksa kondisi rillnya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diketahui kembali mengumpulkan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah.

Usai mengumpulkan mobil dinas (mobnas) dan melakukan pemeriksaan, saat ini Pemkab Rejang Lebong tengah mengumpulkan motor dinas (tornas).

Dimana batas akhir pengumpulan seluruh tornas milik pemerintah daerah ialah 2 Mei 2025 ini. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk penertiban administrasi pengelolaan aset daerah, sekaligus menindaklanjuti instruksi Bupati Rejang Lebong untuk melihat kondisi riil kendaraan dinas.

Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian melalui Kepala Bidang Aset, Dodi Isgianto, menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut akan dikumpulkan di rumah dinas bupati untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh.

Baca juga: Bupati Rejang Lebong Tekankan Optimalisasi PAD, Tersedia Sanksi dan Insentif Kinerja untuk OPD

Sebelumnya pengumpulkan tornas ini direncanakan akan dilakukan di Lapangan Dwi Tunggal Curup.

Namun karena alasan keamanan, maka dikumpulkan di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong. 

“Kita menindaklanjuti instruksi untuk mengumpulkan kendaraan dinas. Seluruhnya dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk melihat langsung kondisi riilnya,”ujar Dodi.

Pengumpulan telah dimulai sejak Selasa (29/4/2025) dan akan berakhir pada Jumat (2/5/2025).

Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 420 unit kendaraan dinas yang berhasil dikumpulkan.

Pihaknya mengingatkan untuk yang belum mengembalikan tornas agar segera melaksanakannya. 

Karena jika ada yang tidak mengumpulkan, maka OPD-nya bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasi kemana kendaraan tersebut. 

"Jadi kita harapkan besok seluruh tornas sudah dikembalikan dahulu, ini akan kita kumpulkan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,"lanjut Dodi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved