Berita Rejang Lebong
Pengumpulan Aset Motor Dinas Pemkab Lebong di Deadline 2 Mei 2025
Jumat Ini, Batas Akhir Pengumpulan Tornas Aset Pemkab Rejang Lebong. Jangan sampai terlewat.
Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KUMPULKAN - Terlihat sejumlah tornas milik Pemkab Rejang Lebong yang dikumpulkan di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (1/5/2025). Tornas ini akan dikumpulkan dan diperiksa kondisi rillnya.
Setelah proses pengumpulan dan pengecekan selesai, kendaraan dinas ini akan diamankan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan pengamanan aset daerah.
Terkait kapan waktu pengembalian tornas tersebut kepada penggunaannya, akan menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Rejang Lebong.
"Nanti apakah dikembalikan kepada pengguna sebelumnya atau tidak, kita menunggu instruksi pak Bupati," tutup Dodi.
Berita Terkait: #Berita Rejang Lebong
| Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Rejang Lebong |
|
|---|
| Banyak Dapur MBG di Rejang Lebong Belum Penuhi Standar IPAL, DLH Minta Segera Diperbaiki |
|
|---|
| Gaji ke-13 ASN di Rejang Lebong Cair Pertengahan Juni 2026, Apakah PPPK Juga Dapat? |
|
|---|
| Catat! Gaji ke-13 PNS dan PPPK Rejang Lebong Segera Cair |
|
|---|
| Pertengahan Tahun 2026, Realisasi Pembangunan Rejang Lebong Masih Nihil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pwngumpulan-tornas.jpg)