Berita Rejang Lebong
Pengumpulan Aset Motor Dinas Pemkab Lebong di Deadline 2 Mei 2025
Jumat Ini, Batas Akhir Pengumpulan Tornas Aset Pemkab Rejang Lebong. Jangan sampai terlewat.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KUMPULKAN - Terlihat sejumlah tornas milik Pemkab Rejang Lebong yang dikumpulkan di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (1/5/2025). Tornas ini akan dikumpulkan dan diperiksa kondisi rillnya.
Setelah proses pengumpulan dan pengecekan selesai, kendaraan dinas ini akan diamankan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan pengamanan aset daerah.
Terkait kapan waktu pengembalian tornas tersebut kepada penggunaannya, akan menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Rejang Lebong.
"Nanti apakah dikembalikan kepada pengguna sebelumnya atau tidak, kita menunggu instruksi pak Bupati," tutup Dodi.
Berita Terkait: #Berita Rejang Lebong
| Penertiban PKL dan Reklame Liar, Satpol PP Rejang Lebong Tegakkan Perda Ketertiban Umum |
|
|---|
| Pemkab Rejang Lebong Belum Terapkan WFA, Masih Tunggu Kebijakan Plt Bupati |
|
|---|
| Seleksi Paskibraka Rejang Lebong 2026 Dimulai, 123 Pelajar Berebut 33 Kuota |
|
|---|
| Dana Desa Rejang Lebong Tak Kunjung Cair, Perangkat Desa Sudah 3 Bulan Tak Digaji |
|
|---|
| Percantik Danau Mas Harun Bastari, Pemkab Rejang Lebong Kejar Peningkatan Wisatawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pwngumpulan-tornas.jpg)