Selasa, 14 April 2026

Berita Rejang Lebong

Pengumpulan Aset Motor Dinas Pemkab Lebong di Deadline 2 Mei 2025

Jumat Ini, Batas Akhir Pengumpulan Tornas Aset Pemkab Rejang Lebong. Jangan sampai terlewat.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
KUMPULKAN - Terlihat sejumlah tornas milik Pemkab Rejang Lebong yang dikumpulkan di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (1/5/2025). Tornas ini akan dikumpulkan dan diperiksa kondisi rillnya. 

Setelah proses pengumpulan dan pengecekan selesai, kendaraan dinas ini akan diamankan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan pengamanan aset daerah.

Terkait kapan waktu pengembalian tornas tersebut kepada penggunaannya, akan menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Rejang Lebong. 

"Nanti apakah dikembalikan kepada pengguna sebelumnya atau tidak, kita menunggu instruksi pak Bupati," tutup Dodi. 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved