Kamis, 4 Juni 2026

Berita Seluma

Bupati Seluma Teddy Rahman Ingatkan Kepsek Tidak Beri Guru Tugas Tambahan: Tugas Guru Ngajar

Untuk meningkatkan mutu pendidikan, Bupati Seluma Teddy Rahman meminta guru fokus melaksanakan tugas mengajar.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
INGATKAN KEPSEK - Bupati Seluma Teddy Rahman saat diwawancara mengingatkan kepala sekolah tidak memberikan tugas tambahan kepada guru. Guru harus fokus melaksanakan tugas mengajar 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Untuk meningkatkan mutu pendidikan, Bupati Seluma Teddy Rahman meminta guru fokus melaksanakan tugas mengajar.

Memastikan ini terlaksana, bupati mengingatkan kepala sekolah agar tidak memberi tugas tambahan kepada guru. 

"Ini saya perhatikan masih banyak guru jadi bendahara dan tugas lainnya. Ini tidak diperbolehkan, guru itu sudah jelas tugasnya yaitu mengajar," kata Teddy Rahman Senin siang (5/5/2025). 

Untuk pengadministrasian ucap Teddy, merupakan kewenangan tenaga tata usaha atau TU. Kepala sekolah bisa menugaskan TU untuk pengadministrasian keuangan, tidak menunjuk guru yang notabene tugasnya adalah mengajar. 

"Jika TU nya tidak ada yang PNS koordiasikan ke Dikbud," ucap Teddy Rahman

Data yang didapat ujar Teddy, banyak guru mendapat tugas tambahan dari kepala sekolah sebagai bendahara. Ini sangat dilarang, pengelola keuangan harus orang yang paham akuntasi.

"Basic guru, diberi tugas tambahan sebagai bendahara. Tidak nyambung, jadi wajar jika sering banyak temuan," ujar Teddy. 

Kepala sekolah harus memperhatikan ini. Jika masih ada bendahara dijabat oleh guru, segera diganti dengan petugas baru yang benar paham dan menguasai administrasi keuangan.

"Maksimalkan guru di tugasnya dalam mengajar. Jika ini terlaksana, saya optimis mutu pendidikan kita akan naik. Jadi mohon kerjasamanya, kepsek dan Dikbud juga," beber Teddy Rahman. 

Baca juga: Curhat Warga di Desa Cawang Seluma Bengkulu Rumahnya Terancam Ambles

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved