Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Program 100 Hari Kerja Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Larang Pungutan di Sekolah
Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari program unggulan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bertajuk BERANI Cerdas.
TRIBUNBENGKULU.COM - Program 100 hari kerja Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melarang seluruh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di wilayahnya memungut dana dari siswa maupun orang tua atau wali murid.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah bernomor 400.14.4.3/2717/PSMK tertanggal 10 April 2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala SMAN/SMKN.
Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari program unggulan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bertajuk BERANI Cerdas.
Dalam surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Yudiwati V Windarusliana, meminta agar seluruh satuan pendidikan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun dan untuk alasan apa pun kepada peserta didik maupun orang tua/wali.
"Saya sudah keluarkan edaran yang melarang sekolah memungut biaya, bahkan untuk wisuda sekalipun,” ujar Anwar, Minggu (13/4/2025).
Ia menekankan, larangan itu berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.
Baca juga: Rekam Jejak dan Kekayaan Anwar Hafid Gubernur Sulawesi Tengah Dilantik Prabowo 20 Februari 2025
Khusus sekolah swasta, Pemprov Sulteng memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut.
“Ini untuk pertama kalinya BOS Daerah diberikan kepada sekolah swasta. Namun, memang ada beberapa sekolah swasta yang menolak karena menganggap pungutan lebih besar dari bantuan tersebut. Tapi sebagian besar bersedia menerima BOS dengan ketentuan tidak boleh lagi ada pungutan,” jelasnya.
Anwar Hafid juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi bagi sekolah yang masih melakukan pungutan.
Ketua Demokrat Sulteng itu memastikan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran kebijakan itu.
“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ucap Anwar.
Program BERANI Cerdas juga mencakup pembukaan layanan pendaftaran mahasiswa baru melalui Dinas Pendidikan.
Seleksi akan dilakukan dengan dua jalur, yakni kategori tidak mampu dan kategori berprestasi.
“Untuk kategori tidak mampu dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa. Sedangkan kategori berprestasi berlaku bagi siapa saja dengan capaian akademik tertentu. Misalnya, untuk jurusan eksakta IPK minimal 3,0 dan untuk non-eksakta minimal 3,5,” jelas Anwar.
Ia menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah tingkat SMA serta berkoordinasi dengan para bupati untuk tingkat SD dan SMP guna memastikan tidak ada lagi anak di Sulawesi Tengah yang putus sekolah
Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah
Provinsi Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Riau Abdul Wahid, Kembangkan Stadion-Larang Penahan Ijazah |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sumsel Herman Deru, Groundbreaking Jembatan-Fokus Pemerataan Kesejahteraan |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution, Cover Asuransi Nelayan-Nonaktifkan Pejabat |
|
|---|
| Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Tetapkan 13 Proyek Strategis Daerah 2025 |
|
|---|
| 100 Hari Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Bentuk Tim Evaluasi Tambang-Naikan Pajak Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ubernur-Sulteng-Anwar-Hafid-dan-Wakilnya-Reny-A-Lamadjido-bbsd.jpg)