Kapal Wisatawan Pulau Tikus Karam
Pengakuan Korban Selamat Kapal Karam di Bengkulu, Sudah Ada Tanda-tanda Tak Aman Sejak Berangkat
Dari 104 penumpang ini, 7 di antaranya meninggal dunia dan belasan lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: Hendrik Budiman
Mereka dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait dengan penyebab karamnya kapal hingga penyebab meninggalnya 7 penumpang kapal, pada insiden yang terjadi pada Minggu (11/5/2025) kemarin.
"Mereka dibawa untuk kita mintai keterangan," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Selain mengamankan pemilik kapal dan ABK Polresta Bengkulu untuk sementara juga masih menutup akses untuk perjalanan ke Pulau Tikus, menggunakan jasa perjalanan 3 Putra.
Penutupan terkait perjalanan 3 putra akan dilakukan sampai dengan batas waktu yang masih belum ditentukan sampai kasus selesai diusut.
Ketegangan Para Penumpang
Beredar rekaman video memperlihatkan momen detik-detik ketegangan para penumpang sebelum tragedi kapal wisata di Bengkulu karam diterjang badai, pada Minggu (11/5/2025) sore.
Jidan Dinil Haq, salah satu penumpang yang selamat mengungkapkan musibah kapal karam terjadi saat kapal dalam perjalanan pulang dari Pulau Tikus.
Di tengah laut, mesin kapal tiba-tiba mati, membuat kapal tak mampu bergerak.
“Awalnya kami pulang dari wisata Pulau Tikus. Tapi di tengah laut, mesin kapal tiba-tiba mati, dan ditambah juga angin kencang yang membuat kapal jadi tergoncang di tengah laut,” kata Jidan.
Tak lama setelah mesin mati, kapal dihantam ombak besar yang datang bertubi-tubi.
Guncangan kuat dari ombak menyebabkan kapal mengalami kebocoran parah dan akhirnya tenggelam.
“Saat itu ombak sedang besar, kapal diguncang ke kiri dan kanan terus-menerus dikarenakan angin kencang sampai akhirnya tenggelam,” ungkap Jidan.
Kejadian kapal karam disebabkan kondisi cuaca buruk yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi yang melanda daerah pantai Malabero, serta kerusakan mesin yang terjadi saat kapal berada di laut
Data Korban
dari 104 orang penumpang dan ABK yang ada di atas kapal wisata Pulau Tikus yang karam kemarin, 97 orang dinyatakan selamat dan 7 orang meninggal dunia.
Dari 7 korban meninggal dunia sebelumnya 5 orang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu dan 2 orang dibawa ke RSHD Kota Bengkulu.
Untuk korban meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara yaitu :
1. Riska Nurjanah (28) yang merupakan warga asal Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
2. Ratna Kurniati (28) yang merupakan warga Jalan Pepabri Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
3. Tesya (20) yang merupakan warga Jalan 2 jalur Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
4. Nesya (27) yang merupakan warga Jalan Suban Air Panas Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
5. Arva Richi Dekry (29) yang merupakan Warga asal Kelurahan Awai Parak Kecamatan Padang Utara Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.
Sedangkan 2 korban yang dinyatakan meninggal dunia di RSHD Kota Bengkulu :
1.Yunita yang merupakan salah satu karyawan Puskeswan Pinang Raya Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.
2. Iwan Suantra Wijaya yang merupakan warga asal Provinsi Jambi.
Baik korban yang ada di rumah sakit Bhayangkara maupun yang ada di RSHD Kota Bengkulu semuanya sudah diberangkatkan ke rumah duka.
Kapal Wisatawan Pulau Tikus Bengkulu
Kapal Wisatawan Pulau Tikus Tenggelam
Kapal Wisatawan Pulau Tikus Karam
Pulau Tikus
Running News
breaking news bengkulu
Nestapa Keluarga Korban Kapal Tenggelam Pulau Tikus Bengkulu, Minta Proses Hukum Ditegakkan |
![]() |
---|
Pemilik Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Karam Tewaskan 8 Orang Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Karamnya Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Ternyata Tak Berizin Sejak 2021, 8 Orang Meninggal |
![]() |
---|
Alasan Pemilik Kapal Wisata di Bengkulu yang Tenggelam dan Tewaskan 8 Orang Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Pemilik Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Tewaskan 8 Penumpang Ditetapkan Tersangka, Ini Nasib 5 ABK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.