Kapal Wisatawan Pulau Tikus Karam

Karamnya Kapal Wisata Pulau Tikus Bengkulu Ternyata Tak Berizin Sejak 2021, 8 Orang Meninggal

Namun, Sujud menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak dapat menyimpulkan apakah kapal tersebut mengalami overload atau tidak.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Syah Beni
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KAPAL KARAM - (kanan) polisi saat melakukan oleh TKP di Kapal Karam sebabkan 8 orang tewas pada Senin (12/5/2025). (kiri) PS Sujud Alif Yulam Lam saat diwawancarai Kamis (15/5/2025) tanggapi soal dugaan kapal karam karena overload. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Karamnya kapal wisata KM Tiga Putera yang mengangkut penumpang ke Pulau Tikus, Bengkulu, dan menewaskan delapan orang, sempat diduga karena kelebihan muatan atau overload.

Terkait dugaan tersebut, TribunBengkulu.com mengonfirmasi kepada PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, usai penetapan tersangka terhadap Edi Susanto alias Edi Betok, nahkoda sekaligus pemilik kapal.

Namun, Sujud menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak dapat menyimpulkan apakah kapal tersebut mengalami overload atau tidak.

“Soal itu (overload), kami tidak bisa memberikan keterangan. Kami fokus pada persoalan bahwa kapal tersebut tidak memiliki izin dan melanggar hukum,” ujar AKP Sujud Alif Yulam Lam, Kamis (15/5/2025).

Ia menjelaskan, untuk menentukan apakah kapal kelebihan muatan, hanya dapat dipastikan oleh pihak yang berwenang mengeluarkan Sertifikat Kelaikan Laut.

Penilaian laik laut ini mencakup pemeriksaan kondisi fisik kapal, alat navigasi, alat keselamatan, serta aspek teknis lainnya.

Faktanya, izin kelaikan kapal KM Tiga Putera sudah tidak berlaku sejak 2021. Artinya, kapal tersebut secara hukum sudah tidak laik beroperasi di laut.

Penumpang Bertambah, Korban Tewas Jadi 8 Orang

Pada peristiwa nahas yang terjadi Minggu (11/5/2025) lalu itu, semula diketahui bahwa kapal mengangkut 104 penumpang, termasuk nahkoda dan lima Anak Buah Kapal (ABK).

Namun, berdasarkan pembaruan data, tiga orang tambahan mendatangi posko pengaduan di kawasan Sumur Meleleh dan mengaku ikut dalam pelayaran saat kapal karam.

Dengan demikian, jumlah total penumpang menjadi 107 orang.

Dari total tersebut, 101 orang terverifikasi sebagai penumpang (tidak termasuk nahkoda dan ABK). Korban tewas yang sebelumnya tercatat tujuh orang kini bertambah satu, sehingga total korban meninggal menjadi delapan orang.

Nahkoda Kapal Ditahan, 5 ABK Masih Berstatus Saksi

Edi Susanto alias Edi Betok, warga Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved