Minggu, 7 Juni 2026

Jadwal Pemkab Mukomuko

Jadwal Pemkab Mukomuko Bengkulu Selasa 13 Mei 2025, Bupati Hadiri Penyerahan DBH Pajak

Jadwal kegiatan Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu tanggal 13 Mei 2025, Choirul Huda hadiri penyerahan DBH Pajak.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
JADWAL PEMKAB MUKOMUKO - Bupati Mukomuko Choirul Huda saat memimpin upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah di halaman kantor Bupati Mukomuko, Jumat (25/4/2025). Bupati Mukomuko Choirul Huda hari ini Selasa 13 Mei 2025 diagendakan akan menghadiri kegiatan penyerahan DBH pajak untuk Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu Selasa 13 Mei 2025.

Bupati Mukomuko Choirul Huda diagendakan akan menghadiri kegiatan penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Semarak, Kota Bengkulu pukul 10.00 WIB. Untuk pakaian yang digunakan pakaian batik lengan panjang atau menyesuaikan.

Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko, Dodi Harsono mengatakan dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Selasa 13 Mei 2025 ada satu kegiatan Pemkab Mukomuko.

“Untuk agenda sementara ini, di hari Selasa 13 Mei 2025, pak Bupati akan ikuti kegiatan penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu,” ungkap Dodi, Selasa (13/5/2025).

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: 6.000 Ternak di Mukomuko Bengkulu Terancam Wabah Ngorok, Masyarakat Diingatkan Kandangkan Ternak

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved