Minggu, 19 April 2026

Opini

OPINI: Sisi Gelap dari Efisiensi Anggaran Pendidikan

Efisiensi sering menjadi tujuan utama dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk dalam bidang pendidikan.

Editor: Yunike Karolina
Kolase Tribun Bengkulu
OPINI - Terang Putri Anti. Penulis opini dengan judul 'Sisi Gelap dari Efisiensi Anggaran Pendidikan' adalah mahasiswa Jurnalistik, Universitas Bengkulu (UNIB). 

Walaupun penghematan sering dianggap sebagai langkah yang baik dalam pengelolaan keuangan negara, dalam konteks pendidikan, kebijakan ini memiliki sisi negatif yang dapat membahayakan kualitas dan akses pendidikan di Indonesia.

Salah satu konsekuensi langsung dari penghematan anggaran adalah pengurangan dana untuk program beasiswa.

Contohnya, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mengalami pemotongan sebesar 9 persen, berpotensi merugikan 663. 821 mahasiswa yang menerima manfaat. 

Selain itu, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik) untuk mahasiswa dari daerah 3T dan Papua juga mengalami pengurangan sebesar 10 persen, menyebabkan 27. 522 calon mahasiswa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

Sebagai mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, saya benar-benar merasakan bagaimana pengurangan ini meningkatkan beban keuangan.

Tanpa adanya beasiswa, banyak di antara kami yang terpaksa harus menunda atau bahkan menghentikan pendidikan karena keterbatasan dana.

Pemangkasan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hingga 50 persen memaksa institusi pendidikan tinggi untuk mencari sumber pendanaan lain, seperti menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kenaikan UKT ini jelas menjadi beban bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

Termasuk penulis harus mencari pinjaman atau bekerja paruh waktu agar dapat memenuhi kebutuhan kuliah, yang seharusnya saya alokasikan untuk lebih fokus pada belajar. 

Penghematan anggaran juga mempengaruhi mutu pendidikan dan penelitian. Pengurangan dana untuk kegiatan riset menyebabkan hanya 7 persen dari proposal penelitian yang bisa mendapatkan dukungan finansial.

Sedangkan pemotongan anggaran untuk pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp8,03 triliun dapat berpengaruh negatif terhadap kualitas pengajaran dan sarana pendidikan.

Sebagai seorang mahasiswa, penulis merasakan langsung efek dari penurunan kualitas ini melalui materi kuliah yang tidak lagi up-to-date dan fasilitas yang terbatas.

Bukan berarti kita harus menolak efisiensi sama sekali. Namun, penerapan efisiensi dalam dunia pendidikan seharusnya berlandaskan pada prinsip keadilan, bukan hanya berorientasi pada penghematan biaya.

Yang harus ditekankan adalah optimalisasi, bukan pengurangan. Contohnya, bisa dilakukan melalui digitalisasi administrasi sekolah, kerjasama antara institusi pendidikan, atau pelatihan guru yang memanfaatkan teknologi secara efektif.

Pendidikan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai beban anggaran.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved