Viral di Media Sosial

Terkuak Kakak Adik yang Kirim Mayat Bayi Via Ojol di Medan, Ternyata Hubungan Inses Sejak 2022

awal mula kasus hubungan inses kakak berinisial R dengan adik berinisial NH itu terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari driver ojol

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
PENGUNGKAPAN PEMBUANGAN JASAD BAYI- Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak kasus viral driver Ojol dapat paket yang ternyata berisi mayat bayi. 

Hingga kemudian terungkap sosok pengirimnya yang ternyata kakak beradik.

Kakak beradik ini memang terlibat cinta terlarang sedarah. 

Dan hubungan itu pun sudah berlangsung lama, yakni tiga tahun atau sejak 2022.

Untuk diketahui, awal mula kasus hubungan inses kakak berinisial R dengan adik berinisial NH itu terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari driver ojol yang diminta mengantar paket berisi bayi.

Belakangan terkuak bahwa paket berisi bayi tersebut adalah anak dari NH dan R.

Fakta mengejutkan lainnya adalah NH dan R adalah kakak adik kandung.

Baca juga: Terkuak Sosok Kakak Beradik Buang Jasad Bayi ke Masjid Lewat Paket Driver Ojek Online  

Akibat perbuatannya diduga membuang bayi tersebut, NH dan R pun ditangkap pihak kepolisian dan kini jadi tersangka.

Usai jadi tersangka, NH dan R mengurai penjelasan terkait kisahnya.

Diceritakan R, bayi tersebut lahir pada tanggal 3 Mei 2025 dan meninggal dunia empat hari kemudian yakni 7 Mei 2025.

Kepada awak media, NH dan R mengakui jalinan cinta terlarang mereka berdua.

R bercerita bahwa ia sudah berhubungan badan dengan adiknya sejak tiga tahun lalu.

"Itu (hubungan) terjalin," pungkas R, dilansir TribunnewsBogor.com  Kamis (15/5/2025).

"Dari," imbuh NH.

"Dari 2022," sambung R.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved