Selasa, 28 April 2026

Program 100 Hari Kerja Kepala Daerah

Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Banten Andra Soni, Pemutihan Pajak-Program Jalan Desa 'Bang Andra'

Kebijakan 100 Hari Kerja Gubernur Banten Andra Soni, Pemutihan Pajak-Program Jalan Desa 'Bang Andra'

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
GUBERNUR BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni saat memberikan keterangan pers di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (16/4/2025). Kebijakan dan program 100 hari kerja yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni langsung memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Tanah Jawara. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kebijakan dan program 100 hari kerja yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni langsung memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Tanah Jawara.

Andra Soni resmi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di "Tanah Jawara".

Kebijakan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Dalam surat keputusan Gubernur Banten tersebut ada dua ketentuan yang mendapat penghapusan tunggakan pajak.

Pertama pembebasan pokok dan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PKB sejak tahun 2024 dan sebelum tahun 2024, untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.

Kedua pembebasan sanksi PKB diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025. 

Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi wajib pajak yang melakukan mutasi keluar Provinsi Banten.

Perbaikan Jalan Desa 'Bang Andra'

Demi memperlancar konektivitas masyarakat desa, Gubernur Banten Andra Soni akan meluncurkan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). 

Menurut Andra Soni, program yang ditawarkan semenjak masa kampanye itu sesuai dengan Asta Cita Prabowo Subianto yakni membangun mulai dari desa.

Baca juga: Rekam Jejak-Kekayaan Andra Soni Gubernur Banten Dilantik Prabowo 20 Februari, Pengusaha Ekspedisi

"Program Bang Andra ini adalah program yang kami tawarkan terkait dengan infrastruktur kepada masyarakat waktu kami kampanye," ujar Andra Soni kepada Tribuntangerang.com, Rabu (14/5/2025). 

"Bang Andra ini adalah akronim dari Bangun Jalan Desa Sejahtera Ini sesuai dengan Astacita Bapak Prabowo, membangun mulai dari bawah atau mulai dari desa," lanjutnya.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu menilai, 80 persen wilayah banten merupakan pedesaan. 

Sehingga perlu disupport dengan infrastruktur yang berkualitas untuk menunjang konektivitas masyarakat. 

"Program Bang Andra ini akan menyasar jalan-jalan desa, jalan-jalan poros desa Dalam menunjang konektivitas masyarakat supaya lebih produktif dan kemudian menuju arah sejahtera," ungkapnya. 

Meski beberapa jalan di desa ada yang menjadi kewenangan Kota atau Kabupaten, Andra Soni mengatakan Pemprov Banten akan membuat regulasi untuk mengambil alih kewenangannya. 

Dia mengatakan akan membuat Pergub Konektivitas yang isinya terkait dengan infrastruktur, pendidikan, pertanian hingga kesehatan. 

"Ada beberapa pola dan kemudian regulasi yang telah kami siapkan, pertama adalah terkait dengan Pergub Konektivitas, bagaimana membangun konektivitas terkait dengan infrastruktur, terkait dengan pendidikan, terkait dengan pertanian, terkait dengan kesehatan, kemudian nanti akan diperkuat di RPJMD," ucapnya. 

Program ini akan segera diluncurkan untuk menyasar desa dengan akses jalan yang perlu segera ditangani. 

Andra Soni tak menyebutkan akan dimulai dari desa mana program ini dijalankan. 

"Ada beberapa desa yang telah saya kunjungi dan memang kondisi jalannya perlu ditangani dan insyaallah dalam waktu dekat akan segera dimulai," ungkapnya.

Visi Misi Andra Soni-Achmad Dimyanti

Lantas seperti apa Visi Misi hingga Program kerja Andra Soni-Achmad Dimyati ?

Dikutip dari laman KPU, Visi-misi ini adalah salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat pendaftaran paslon untuk mengikuti Pilkada 2024. 

Baca juga: Mengingat Lagi Visi Misi Anwar Hafid-Reny Gubernur & Wagub Sulawesi Tengah Dilantik 20 Februari 2025

Dari publikasi syarat berkas pendaftaran paslon, sejumlah visi-misi telah dijabarkan sebagai janji-janji jika mereka memimpin Provinsi Banten lima tahun ke depan.

Visi Andra Soni-Achmad Dimyati :

Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi

Misi Andra Soni-Achmad Dimyati :

Memperkokoh iman dan takwa melalui penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia melalui pendidikan anti korupsi serta moralitas etik yang luhur; 

Mendorong pertumbuhan ekonomi yang Maju, Adil dan Merata di Provinsi Banten dengan meningkatkan PAD melalui penguatan pemerintahan tidak korupsi, industrialisasi dan investasi, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri Kreatif dan Pariwisata; 

Meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia, pendidikan, teknologi, kesehatan, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas di Provinsi Banten melalui program-program inovatif dan inklusif; 

Mewujudkan pemerataan pembangunan perkotaan dan perdesaan yang adil, manusiawi, kompak, berorientasi transit dan berketahanan, serta terintegrasi dengan pembangunan wilayah sekitar melalui kepastian penyelenggaraan tata ruang yang berkeadilan tanpa disparitas; dan

Membangun kemandirian energi dan mengelola sumber daya alam dengan cara yang holistik serta berkelanjutan

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved