Joko Widodo

Pemicu Dugaan Ijazah Palsu: Berawal dari Candaan Jokowi & Mahfud MD, IP Tak Sampai 2 Bisa Lulus UGM

Polemik ijazah Jokowi ternyata bermula dari candaan soal IPK di bawah 2 bersama Mahfud MD.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
MAHFUD MD DAN JOKOWI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat dikenalkan oleh Presiden RI, Joko Widodo sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Polemik ijazah Jokowi bermula dari candaan soal IPK di bawah 2 bersama Mahfud MD. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum mereda. 

Di tengah pro dan kontra yang masih terus berkembang, pakar telematika Roy Suryo mengungkap bahwa akar dari kisruh ini justru bermula dari candaan lama antara Jokowi dan Mahfud MD.

Saat itu, tahun 2023 silam, Jokowi dan Mahfud bercerita tentang raihan indeks prestasi (IP) masing-masing saat lulus dari kuliah.

Cerita tersebut diungkap pakar telematika Roy Suryo.

Roy yang dilaporkan Jokowi ke polisi, kini blak-blakan mengungkap tentang pemicu dilaporkan Jokowi soal dugaan ijazah palsu.

Roy menuturkan awal mula pelaporan tersebut ketika Jokowi tengah bercanda dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam suatu acara pada tahun 2013 silam.

Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.

Roy menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.

Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved