Senin, 8 Juni 2026

Berita Seluma

Mei 2025, Tunggakan Listrik Masyarakat Seluma Bengkulu Capai Rp 2,5 Miliar

Tunggakan listrik warga Seluma capai Rp2,5 miliar per Mei 2025. PLN imbau bayar tepat waktu untuk hindari pemutusan dan dukung PAD daerah.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
TUNGGAKAN LISTRIK- Kepala ULP PLN Rayon Tais Wahyudi Putra saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu siang (21/5/2024). Tunggakan listrik warga Seluma capai Rp2,5 miliar per Mei 2025. PLN imbau bayar tepat waktu untuk hindari pemutusan dan dukung PAD daerah. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Hingga minggu ketiga bulan Mei 2025, total tunggakan tagihan listrik masyarakat di Kabupaten Seluma tercatat mencapai Rp 2,5 miliar. 

Jumlah ini dihitung sejak tanggal 1 hingga 20 Mei 2025.

Kepala ULP PLN Tais, Wahyudi Putra, menyampaikan bahwa tunggakan tersebut tersebar di seluruh 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma. 

Seluruhnya berasal dari tunggakan rekening listrik pelanggan rumah tangga.

"Total tunggakannya hingga minggu ketiga ini sebesar Rp 2,5 miliar. Pelanggan yang menunggak tersebar di 14 kecamatan yang ada," terang Wahyudi Putra, Rabu siang (21/5/2025).

Wahyudi menjelaskan, angka tunggakan ini masih bisa menurun karena biasanya masyarakat mulai melakukan pembayaran pada tanggal 20 setiap bulannya. 

Ia pun optimis bahwa nilai tunggakan akan berkurang menjelang akhir Mei.

"Kebiasaan masyarakat kita, mulai tanggal 20 setiap bulan mulai melakukan bayaran. Jadi dipastikan menurun tunggakan ini hingga akhir Mei ini," jelasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat membayar listrik tepat waktu agar tidak terkena sanksi pemutusan sementara. 

Petugas PLN, menurutnya, akan terus mobile dan siaga untuk melakukan pengawasan.

"Kami minta masyarakat bayar listrik tepat waktu, jangan sampai tertunggak. Karena akan ada sanksi pemutusan sementara, untuk masyarakat yang menunggak pembayaran," ujar Wahyudi.

Selain itu, Wahyudi menekankan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar listrik juga turut mendukung pembangunan daerah. 

Hal ini karena dari pembayaran listrik tersebut terdapat pajak penerangan jalan (PPJ) yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma.

"Bayar tepat waktu setiap bulan agar terhindar dari pemutusan. Karena ada PPJ yang kami bayar sebagai PAD Seluma," sampainya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved