Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam

Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Dilimpahkan ke Palembang, Sidang Perdana Digelar Juni 2025

Kini kasus oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Lampung itu akan segera disidangkan di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Juni 2025.

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Lampung/Twitter
KASUS JUDI SABUNG AYAM - Kolase foto Kopda Basar, Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan dua anggotanya yang tewas ditembak mati pada Senin (17/3/2025). kasus oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Lampung itu akan segera disidangkan di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNBENGKULU.COM -  Babak baru kasus TNI tembak mati 3 anggota Kepolisian Daerah Lampung saag penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin 17 Maret 2025.

Mereka menjadi korban penembakan di arena sabung ayam yang diduga milik dua anggota TNI.

Kini kasus oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Lampung itu akan segera disidangkan di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Juni 2025 mendatang. 

Hal ini setelah Pengadilan Militer I-04 Palembang menerima berkas perkara kedua terdakwa yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis. 

Penyerahan berkas diterima dari Oditurat Militer I-05 Palembang dan diterima oleh Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang bersama panitera, Jumat (23/5/2025).

Keluarga korban dan tim kuasa hukumnya turut menghadiri penyerahan berkas.

Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan, setelah menerima berkas pihaknya bakal meneliti kembali kemudian menetapkan Majelis Hakim di persidangan dua hari kemudian di hari kerja.

"Secara singkat akan saya pelajari berkasnya, kemudian menetapkan majelis hakim persidangan dalam dua hari dari sekarang. Hakim akan meneliti lagi sampai memanggil saksi dan terdakwa, " kata Kolonel Fredy saat jumpa pers setelah penyerahan berkas.

Setelah diteliti oleh hakim, ia memperkirakan sidang perdana perkara dua oknum TNI, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis akan digelar pada 11 Juni 2025 mendatang.

"Setelah itu semuanya menjadi kewenangan majelis hakim, setelah itu hakim menetapkan hari sidang. InsyaAllah tanggal 11 Juni 2025 hari Rabu (sidang perdana). Akan direncanakan bahas updatenya untuk pelaksanaan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," tuturnya.

Lanjut Ferdian dakwaan untuk dua tersangka, Kopka Basarsyah didakwa pasal berlapis kesatu Primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP, lalu kedua pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan ketiga pasal 303 KUHP tentang perjudian Jo Pasal 55.

"Sedangkan untuk Peltu Lubis didakwa pasal tunggal 303 KUHP," katanya.

Kepala Oditurat Militer I-05 Palembang Kolonel Laut (H) M Muchlis menambahkan, dalam berkas perkara kedua tersangka pihaknya memeriksa total 41 orang saksi.

Dengan rincian jumlah saksi untuk Kopka Basarsyah berjumlah 31 orang, Peltu Lubis 10 orang.

"Saksi 31 orang dari masyarakat, kepolisian, dan ahli. Kalau perkara Peltu Lubis saksi 10 orang dari masyarakat umum dan polisi," katanya.

Santainya Kopka Basar Promosikan Jadwal Sabung Ayam

Santainya video Kopka B diduga promosikan sabung ayam sebelum tembak mati 3 polisi di Way Kanan, Lampung.

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang oknum TNI berpangkat Kopka (Kopral Kepala) Basarsyah alias B, yang diduga mempromosikan sabung ayam. 

Dalam video tersebut, Basarsyah mengajak masyarakat untuk menyaksikan sabung ayam.

"Tanggal 17, Hari Senin, Saksikan arena letter S, yang tidaki kesini nonton live siaran langsung di TVRI," ujar pria berbaju biru tersebut sambil mengacungkan jempol, dengan percaya diri mengajak untuk menyaksikan acara sabung ayam.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @manangsoebeti_official pada tanggal 18 Maret 2025 setelah Kopka Basarsyah ditangkap oleh pihak berwajib. 

Ia diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi dari Polda Lampung saat penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin sore, 17 Maret 2025.

Insiden tragis tersebut terjadi saat petugas gabungan Polres Way Kanan melakukan operasi penggerebekan sabung ayam di lokasi yang diduga ilegal. 

Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. 

Setelah peristiwa tersebut, Kopka Basarsyah kini ditahan dan diperiksa oleh pihak berwajib terkait keterlibatannya dalam kasus penembakan tersebut.

TKP Penembakan Area Texas

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyebut lokasi penembakan yang menewaskan Kapolsek Negara Batin, Polres Way Kanan Lampung dan 2 anggotanya berada di lokasi 'texas'. 

Hal ini disampaikan saat menanggapi soal dua oknum TNI yang diduga menjadi pelaku penembakan Kapolsek Negara Batin dan dua anggotanya saat menggerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025) malam. 

"Kita semua tahu bahwa lokasi sabung ayam ini kalau kita sebut istilahnya texas, hitam. Artinya senjata-senjata yang beredar itu sudah jadi perbincangan umum soal buat di mana, dapat di mana," ujarnya, Selasa (18/3/2025). 

Eko membenarkan ada dua anggota TNI yang diperiksa terkait penembakan yang menewaskan 3 anggota polisi di Lampung. 

Secara singkat Eko menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Polsek Negara Batin menggerebek lokasi judi sabung ayam. 

"Awalnya tim dari kepolisian melakukan tembakan peringatan, namun ternyata ada tembakan balik dari lokasi kejadian," ungkapnya.

Meski sudah ada yang diperiksa, namun Eko belum memastikan status terhadap dua anggota TNI tersebut. 

Termasuk soal siapa pelaku penembakan, Eko mengaku belum mendapat hasil dari investigasi yang dilakukan. 

"Ini menjadi hal yang masih didalami. Siapa yang menembak, senjata yang digunakan apa. Ini masih di dalam proses investigasi di lapangan. Karena senjatanya juga masih belum ditemukan," jelasnya. 

"Terkait apakah ada keterlibatan anggota atau kah orang lain, ini masih dalam penyelidikan. kami dari kodam tetap akan melaksanakan komunikasi dengan media untuk update selanjutnya agar berita yang terjadi menjadi bola liar," sambungnya.

Hasil Otopsi

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Lampung telah merilis hasil autopsi terhadap tiga anggota kepolisian yang gugur dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan.

Hasil autopsi mengungkap detail luka tembak yang dialami oleh ketiga korban.

AKBP Legowo dari Tim DVI Polda Lampung menjelaskan bahwa lokasi tembakan pada masing-masing personel berbeda.

"Terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan saat dilakukan autopsi proyektil ada di rongga dada sebelah kiri," ungkap AKBP Legowo terkait luka yang dialami mendiang Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

Sementara itu, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto mengalami luka tembak yang mengenai mata kiri, dengan proyektil ditemukan di tempurung kepala.

Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta mengalami luka tembak di sisi kiri bibir, dengan proyektil ditemukan di tempurung kepala belakang dan tenggorokan.

"Ketiga hal tersebut menyebabkan kematian anggota Polri yang gugur menjalankan tugasnya," tegas AKBP Legowo.

Kabid Dokkes Polda Lampung, Kombes dr. Sudaryono, menambahkan bahwa proses autopsi berlangsung selama 10 jam, dari pukul 02.00 dini hari hingga 14.46 WIB.

"Kami melakukan autopsi dengan tenaga medis yakni 2 tenaga dokter forensik, 2 tenaga dokter umum, 2 paramedik dan 2 orang perlengkapan," jelas dr. Sudaryono.

Pihak kepolisian telah melakukan autopsi secara menyeluruh terhadap para anggota polisi yang gugur dalam menjalankan tugasnya.

Hasil autopsi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait penyebab kematian dan mendukung proses investigasi lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved