Senin, 4 Mei 2026

Bengkulu Krisis BBM

BBM Langka, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Surati Pertamina, Minta Tambah Kuota

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah melayangkan surat kepada PT Pertamina Patra Niaga, untuk melakukan langkah-langkah strategis, dalam mengatasi

Tayang:
HO TRIBUNBENGKULU
SURAT EDARAN - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah melayangkan surat kepada PT Pertamina Patra Niaga, untuk melakukan langkah-langkah strategis, dalam mengatasi antrian BBM 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melayangkan surat kepada PT Pertamina Patra Niaga, untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi antrian BBM yang mengular di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

"Kuota BBM sudah saya minta, kemudian surat sudah kita layangkan. Insya Allah ada penambahan kuota BBM, dan insya Allah stoknya aman," ujar Helmi Hasan.

Disisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panic buying, di saat kondisi seperti ini.

"Kami minta kepada seluruh masyarakat provinsi Bengkulu, untuk tidak panik. Karena kepanikan itu membuat kita menjadi bermasalah, ibarat gempa.

Gempa kalau kita tidak panik karena sudah biasa,  itu kan tidak menjadi masalah, begitu juga dengan pengisian BBM," tuturnya.

Selain permintaan penambahan kuota, Helmi juga mendorong pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Ia meminta sistem barcode diperkuat untuk mencegah potensi penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Dan kita juga akan melakukan razia besar-besaran, untuk melihat terkait informasi adanya mafia segala macam, akan segera ditindaklanjuti," tutup Helmi.

Berikut surat yang dilayangkan Gubernur Bengkulu , Helmi Hasan, kepada PT. Pertamina Patra Niaga agar dapat melakukan langkah-langkah strategis sebagai berikut:

1. PT. Pertamina Patra Niaga diminta untuk Extra Droping /Kuota BBM baik yang subsidi maupun non subsidi di setiap SPBU yang ada di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

2. PT. Pertamina Patra Niaga diminta melaporkan setiap kali mensupply BBM rutin dan Extra Droping ke masing-masing SPBU di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Daerah khususnya OPD terkait (Dinas ESDM Provinsi Bengkulu).

3. PT. Pertamina Patra Niaga agar menerbitkan Surat Himbauan atau Surat Edaran ke seluruh SPBU untuk melakukan pengaturan bagi kendaraan roda empat pengisian BBM untuk kendaraan roda empat maksimal 25 liter dan roda dua maksimal 5 liter per hari serta melarang pengisian berulang-ulang untuk nomor plat kendaraan bermotor yang sama.

4. Menerbitkan Surat Himbauan atau Surat Edaran seluruh SPBU untuk melakukan pembatasan/pengaturan ulang jam operasional pada malam hari (maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved