Berita Viral
Ingat Agus Buntung Terdakwa Pelecehan Seksual? Divonis Hakim 10 Tahun Penjara
Putusan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung resmi divonis 10 tahun penjara dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB
Keluarga Agus menegaskan setelah melangsungkan pernikahan adat, mereka akan menunggu proses hukum terdakwa selesai sebelum melaksanakan pernikahan formal sesuai ketentuan hukum negara.
Pernikahan tersebut telah direncanakan jauh sebelum Agus terjerat kasus hukum.
Dalam tuntutan JPU, Agus dinilai melanggar Pasal 6 huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Tak hanya itu, saat melakukan aksi bejatnya, Agus memanfaatkan keterbatasannya untuk memanipulasi rasa simpati korban.
Sedangkan untuk hal yang meringankan, sebut Ricky, Agus belum pernah dihukum.
"Kalau yang meringankan, ya karena Agus tidak pernah dihukum," ungkap Ricky.
Sementara itu, Agus akan menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam agenda sidang berikutnya yang rencananya digelar pada Rabu, 14 Mei 2025.
Penasihat hukum terdakwa, M Alfian mengungkapkan, Agus Buntung sempat terkejut mendengar tuntutan yang disampaikan JPU.
"Saking kagetnya Agus dengan tuntutan maksimal jaksa, nanti Agus akan menyampaikan secara pribadi isi hatinya selama proses yang akan disampaikan secara pribadi terpisah dari pembelaan kami," kata Alfian, dilansir Tribun Lombok.
Sebagai informasi, Agus menjalani sidang kasus dugaan pelecehan seksual sejak Kamis, 16 Januari 2025.
Sebelumnya, Agus telah ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, NTB, sejak Kamis, 9 Januari 2025.
Adapun modus modus Agus yakni dengan membawa korban ke sebuah homestay lalu melakukan hal tak senonoh pada sejumlah perempuan
Artikel ini Telah Tayang di TribunNews.com
| Artikel ini Telah Dihapus Sesuai Kebijakan Redaksi Tribun Bengkulu |
|
|---|
| Anak Buah Hercules GRIB Jaya Geruduk Rumah Penulis Ahmad Bahar di Depok, Anak Sempat Disandera |
|
|---|
| Postingan Ocha Peserta LCC MPR RI Tertawakan Para Juri, Tissa Biani: Kasih Paham Dek! |
|
|---|
| Ramai Dapat Dukungan, Ocha Peserta LCC MPR RI Kini Muncul Tertawakan Para Juri, Didukung Tissa Biani |
|
|---|
| Dibalik Sikap Berani Josepha Dicurangi saat LCC 4 Pilar MPR RI, Kini Profesi Ayahnya Jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Agus-Buntung-Resmi-Mendekam-di-Penjara-Lantas-Apa-Saja-Fasilitasnya-Disebut-Ada-Kloset-Duduk.jpg)