Kamis, 4 Juni 2026

Berita Seluma

BBM Langka, Pemkab Seluma Keluarkan Edaran Pembatasan Pembelian

Pemkab Seluma mengeluarkan edaran pembatasan pembelian BBM bagi masyarakat. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
KELUARKAN EDARAN - Wakil Bupati Seluma Drs.H. Gustianto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (29/5/2025). Pemkab Seluma mengeluarkan edaran pembatasan pembelian BBM bagi masyarakat.  

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Menyikapi kelangkaan BBM yang terjadi sejak seminggu terakhir, Pemkab Seluma mengeluarkan edaran pembatasan pembelian BBM bagi masyarakat. 

Langkah ini diambil agar warga tetap mendapatkan BBM saat mengantre.

Wakil Bupati Seluma, H. Gustianto, menyampaikan bahwa edaran tersebut telah disampaikan ke empat SPBU yang ada di wilayahnya, termasuk Pertashop yang menyediakan Pertamax untuk masyarakat.

"Hari ini (29/5/2025) Pemkab Seluma telah mengeluarkan edaran dan menyampaikannya ke SPBU serta Pertashop. Dalam surat edaran tersebut, kami melakukan pembatasan pembelian BBM," jelas Gustianto.

Dalam edaran itu, lanjut Wabup, pembelian BBM untuk mobil atau kendaraan roda empat dan sejenisnya dibatasi maksimal Rp 200 ribu per hari. 

Sedangkan untuk sepeda motor atau kendaraan roda dua, pembelian dibatasi Rp 50 ribu per hari.

"Aturan ini berlaku untuk satu hari, dan masyarakat tidak diperbolehkan mengantre lebih dari satu kali di SPBU untuk membeli BBM," tegas Wabup.

Untuk mengatasi kelangkaan BBM ini, menurut Wabup, Pemkab Seluma terus berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu agar pasokan BBM ke wilayah Seluma dapat ditambah sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.

"Selama kelangkaan BBM masih terjadi, kami menyediakan air minum bagi masyarakat yang mengantre. Saya dan Bupati sangat prihatin dengan kondisi ini dan akan terus berupaya agar pasokan BBM kembali normal," tutup H. Gustianto.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved