Listrik Diskon 50 Persen

Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025 Untuk Masyarakat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, proses penganggaran untuk diskon tarif listrik itu jauh lebih lambat sehingga belum bisa direalisasikan.

Editor: Hendrik Budiman
Kompas TV
DISKON LISTRIK BATAL - Foto Sri Mulyani (tengah), Gus Ipul (kiri) dan Amran Sulaiman (kiri). Alasan pemerintah batalkan diskon tarif listrik 50 persen untuk masyarakat di bulan Juni-Juli 2025. 

3 Golongan yang Awalnya Dapat Diskon Listrik

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan pada tiga golongan yang akan menerima program diskon listrik 50 persen akan diberlakukan mulai Juni 2025.

Diskon listrik sampai 50 persen ii sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. 

Namun, diskon listrik 50 persen, hanya 3 golongan pelanggan yang berhak atas diskon 

Tidak semua pelanggan akan menerima potongan tarif ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga.

"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 KWh," ujar Airlangga Kompastv, Selasa (27/5/2025).

Pemberian diskon tarif ini berlaku untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan menjadi satu dari enam stimulus ekonomi yang tengah difinalisasi pemerintah.

Pada pernyataan terpisah, Airlangga menjelaskan, insentif ini dimaksudkan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada kuartal kedua tahun 2025.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," ujar Airlangga sebelumnya.

Golongan yang tidak mendapatkan diskon listrik 50 persen 

Secara umum, pemerintah menggulirkan program diskon tarif listrik dengan ketentuan yang tidak berbeda jauh dari periode sebelumnya, yaitu pada Januari-Februari 2025.

Pada Januari–Februari 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mendapatkan diskon tarif listrik.  

Namun, pada periode bulan Juni-Juli 2025, tarif sebesar 50 persen hanya akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (23/5/2025).

Artinya ada tiga golongan pelanggan listrik yang akan mendapatkan diskon tarif 50 persen, diantaranya:

1. Pelanggan Dengan Daya 1.300 VA.
2. Pelanggan Dengan Daya 900 VA.
3. Pelanggan Dengan Daya 450 VA.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved