Kamis, 4 Juni 2026

Warga Bengkulu Dipaksa Jadi LC

Warga Kota Bengkulu Dipaksa Jadi Wanita Penghibur dan LC Diskotik Lapor Polisi

Korban melaporkan kejadian dugaan Tndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ia alami ke SPKT Polda Bengkulu.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
LAPORAN TPPO - Mapolda Bengkulu Senin (2/5/2025). Seorang wanita berusia 24 tahun, warga Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) yang berujung pada pemaksaan menjadi pemandu lagu (LC) di sebuah diskotik sekaligus wanita penghibur, akhirnya lapor ke SPKT Polda Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang wanita berusia 24 tahun, warga Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) yang berujung pada pemaksaan menjadi pemandu lagu (LC) di sebuah diskotik sekaligus wanita penghibur, akhirnya lapor polisi.

Korban melaporkan kejadian dugaan Tndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ia alami ke SPKT Polda Bengkulu.

Adanya laporan korban tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Julius, Senin (2/5/2025).

Dikatakan Julius terkait dengan laporan tersebut baru masuk ke Polda Bengkulu, dan masih akan dilakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan yang bersangkutan.

"Iya benar laporannya sudah masuk di SPKT, yang bersangkutan didampingi Kadinsos Kota Bengkulu pak Sahat," ungkap Julius.

Terkait dengan laporan yang telah disampaikan oleh korban tersebut diakui Julius tentu akan ditindaklanjuti oleh Polda Bengkulu.

Pihaknya memerlukan banyak informasi, untuk mengungkap jaringan TPPO yang telah membuat salah satu warga Kota Bengkulu menjadi korban tersebut.

"Tentu tiap laporan yang masuk ke kita akan kita tindaklanjuti," kata Julius.

Diberitakan sebelumnya awalnya, korban menemukan loker yang dibagikan di sebuah grup Facebook. 

Loker tersebut menawarkan posisi sebagai tenaga administrasi terapis, dengan janji gaji hingga Rp10 juta.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Bengkulu, korban kemudian menghubungi pengunggah loker, yang ternyata juga seorang wanita muda. 

Keduanya lantas bertemu di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu. Dalam pertemuan itu, korban kembali dijanjikan gaji besar, sehingga ia pun tergiur dan memutuskan untuk berangkat ke luar kota menggunakan mobil yang telah disiapkan oleh pelaku.

Namun sesampainya di kota tujuan, kenyataan pahit harus dihadapi. Korban dipaksa mengenakan pakaian seksi dan bekerja melayani tamu di sebuah diskotik bersama sejumlah wanita lainnya.

Puncaknya terjadi saat korban dipesan oleh seorang tamu asal Cina. Ia menolak dengan alasan sedang menstruasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved