Korupsi Honor TKS Rejang Lebong
Giliran Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Honor Satpol PP
Mantan Bupati Rejang Lebong diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi honor TKS Satpol PP. Penyidikan terus dikembangkan, satu tersangka sudah ditetapka
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com, usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, JM keluar dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi tahanan.
Ia kemudian digiring menuju mobil tahanan dan dibawa ke Lapas Curup.
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam proses penyidikan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa lebih dari 100 orang saksi.
Dari hasil penyidikan sementara, hanya JM yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
“Dari hasil pemeriksaan, JM selaku Bendahara Satpol PP pada saat itu kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Fransisco.
JM yang merupakan warga Curup saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara dan kini berstatus sebagai staf di instansi tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka JM resmi ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 19 Mei hingga 8 Juni 2025.
Saat ini, JM dititipkan di Lapas Klas IIA Curup.
“Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti, serta potensi untuk melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” ucap Fransisco.
Curhat Pilu Honorer
Kasus ini masih menyisakan luka mendalam bagi para korban.
Sejumlah TKS yang menjadi korban pemotongan gaji mulai angkat bicara setelah penyidik menetapkan JM (52), mantan Bendahara Pengeluaran Satpol PP, sebagai tersangka pada Senin (19/5/2025) malam.
Dengan suara lirih, salah satu mantan TKS mengungkapkan kekecewaan dan rasa sakit hati yang masih membekas hingga kini.
Ia mengaku gaji yang diterima tidak pernah utuh.
Setiap bulan selalu ada pemotongan dengan berbagai alasan.
| Tok! Potong Honor TKS, Eks Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Korupsi Honor TKS Satpol PP Rejang Lebong, Ahmad Rifa’i dan Jaya Mirsa Dituntut 6,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Mantan Bupati Rejang Lebong Sulit Diperiksa di Sidang Korupsi Honor TKS, Hakim Jadwalkan Ulang |
|
|---|
| Terlibat Skandal Korupsi Honor TKS, Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Aliran Dana Korupsi Satpol PP Rejang Lebong Bengkulu, Siapa Lagi Setelah Mantan Kasat dan Bendahara? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-kejari-RL.jpg)