Penganiayaan Anak

Oknum Guru SMP di Demak Tendang Kepala Siswa Gegara Siulan, Berakhir Damai

Akhirnya guru yang menendang kepala siswa SMP di Demak berujung minta maaf dan damai.

Editor: Yuni Astuti
Instagram @Dhemit is Back
PENGANIAYAAN - Kolase foto wali murid (kiri) dan guru SMP di Demak tendang kepala siswa (kanan) ketika berdamai, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Video yang memperlihatkan seorang guru SMP di Demak tendang kepala siswa akhirnya berujung damai.

Adapun kejadian guru tendnag kepala siswa terjadi di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Ketika guru tersebut menendang kepala siswa direkam oleh murid lainnya dan viral di media sosial.

Kepala SMP Negeri setempat, Pri Antono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah melalui proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dan berakhir dengan kesepakatan damai.

"Akhirnya kedua belah pihak damai," ungkap Antono kepada wartawan, Kamis (12/6/2025) pagi. 

Antono menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat guru berinisial DM (58) sedang mengawasi ujian akhir semester di kelas VII pada Selasa (11/6/2025).

"Dari kelas itu kan ada suara siulan 'cuit, cuit' sumber suaranya dari mana tidak jelas," katanya.

Menurutnya, siswa di kelas mengaku bahwa suara tersebut berasal dari luar ruangan.

Guru tersebut kemudian memeriksa melalui ventilasi udara, namun tidak menemukan siapa-siapa yang bersumber dari suara tersebut.

Akibatnya, terjadi aksi kekerasan yang terekam dalam video.

"Spontanitas, tapi gajulnya (nendang) itu tidak keras, namanya video dengan kenyataan kan beda," ungkap Antono.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Demak telah mengamankan DM, yang diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap siswa.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif dan profesional untuk melindungi hak semua pihak, terutama korban. 

"Kami juga memberikan ruang kepada keluarga korban untuk memutuskan, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kuseni, Rabu (11/6/2025) malam.

Baca juga: Sosok Oknum Guru SMP di Demak Naik Meja dan Tendang Kepala Siswa Sebanyak Dua Kali

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved