Jumat, 10 April 2026

Berita Mukomuko

Jadwal Pelantikan PPPK Mukomuko Bengkulu Tahap I, Gaji Dirapel Dua Bulan

Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I Mukomuko Bengkulu dilaksanakan pada 24 Juni 2025 nanti.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
SELEKSI CASN - Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri saat diwawancarai, Selasa (18/3/2025). Jadwal Pelantikan PPPK Tahap I Mukomuko Bengkulu dilaksanakan pada 24 Juni 2025 nanti. 

Pelantikan PPPK Tahap I di Mukomuko Dijadwalkan 24 Juni 2025, Gaji Dirapel Mulai Agustus

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO — Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 24 Juni 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).

Ia menyebutkan, pelantikan tersebut akan digelar di halaman Kantor Bupati Mukomuko, mulai pukul 07.30 WIB dan akan dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda.

"Pelantikan PPPK tahap I Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada 24 Juni 2025, pukul 07.30 WIB di halaman kantor bupati, dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Choirul Huda," ujar Niko.

Ia menambahkan, para peserta pelantikan diwajibkan mengenakan pakaian batik Korpri.

Masa kerja PPPK tahap I akan mulai dihitung per 1 Juli 2025.

Sementara itu, gaji serta tunjangan fungsional maupun tunjangan staf akan mulai dibayarkan pada Agustus 2025, dengan sistem rapel dari Juli.

"PPPK yang dilantik nantinya akan menerima gaji dan tunjangan yang dirapel untuk bulan Juli dan Agustus, pencairannya dilakukan di bulan Agustus," jelasnya.

Sementara itu, proses seleksi PPPK tahap II Tahun Anggaran 2024 masih berlangsung.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi dijadwalkan pada pertengahan Juni 2025.

"Seleksi PPPK tahap II masih berjalan, hasil seleksi kompetensinya diumumkan pertengahan Juni 2025," tambah Niko.

Sebagai informasi, jumlah peserta PPPK tahap I yang dinyatakan lulus mencapai 634 orang. Sedangkan untuk tahap II akan diambil 216 orang, sehingga total formasi yang dibutuhkan sebanyak 850.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved