Senin, 8 Juni 2026

SPMB 2025

SPMB Universitas Brawijaya 2025 Dibuka Hingga 26 Juni, Bisa Pakai Jalur UTBK-Prestasi

SPMB Universitas Brawijaya 2025 Dibuka hingga 26 Juni, Bisa Pakai Jalur UTBK-Prestasi

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/ Instagram @univ.brawijaya
UTBK UB 2025 - Gedung Universitas Brawijaya. SPMB Universitas Brawijaya 2025 Dibuka hingga 26 Juni, Bisa Pakai Jalur UTBK-Prestasi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Brawijaya (UNBRAW) jalur mandiri gelombang pertama 2025 dibuka hingga 26 Juni mendatang. 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://pendaftaran.admisi.ub.ac.id/ dan Selma.ub.ac.id.

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Nilai UTBK + Prestasi merupakan seleksi masuk Universitas Brawijaya berdasarkan perolehan nilai SNBT-UTBK didukung dengan nilai prestasi yang diselenggarakan secara mandiri oleh Universitas Brawijaya (UB) untuk program Sarjana (S1) dan Vokasi (D3 & D4). 

Seleksi ini bertujuan menjaring calon mahasiswa yang unggul dalam prestasi non akademik.  

Pendaftaran SMUB Jalur Prestasi dilakukan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id mulai tanggal 11 Juni 2025 pukul 18.00 WIB sampai dengan 26 Juni 2025 pukul 23.59 WIB dengan tata cara sebagai berikut:  

PERSYARATAN

Persyaratan Umum  

Warga Negara Indonesia (WNI);  

Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C paling lama tahun 2023, dari sekolah terakreditasi yang dibuktikan sudah memiliki ijazah;  

Siswa Kelas XII SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tahun 2025 dari sekolah terakreditasi WAJIB memiliki

Surat Keterangan Kelas XII yang ditandatangani Kepala Sekolah dan dilengkapi dengan foto terbaru siswa yang disahkan oleh sekolah (stempel terkena foto) atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

Lulusan Tahun 2025 yang nantinya dinyatakan diterima WAJIB mengunggah dokumen kelulusan (SKL/Ijazah) pada saat registrasi, siswa yang tidak dapat membuktikan dokumen kelulusan maka akan dibatalkan sebagai calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya;  

Bagi lulusan sekolah di Luar Negeri WAJIB memiliki surat penyetaraan ijazah dari KEMENDIKBUD; 
Memiliki NISN yang terdaftar NPSN; 

Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.  

Nilai rapor minimal rata-rata 75,00 per semester di bidang pengetahuan semua mata pelajaran (mulai dari semester 1-5).  

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved