Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Babak Baru Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari: In Dragon Titipkan Sabu hingga Pekik Histeris Ibunda

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari memasuki babak baru, dengan munculnya fakta mengejutkan dari terdakwa In Dragon.

Tribun Padang/Panji Rahmat
SIDANG PEMBUNUHAN NIA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjualan gorengan berlanjut, agenda lanjutan ini terkait pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/6/2026). JPU, Wendry Finisa, mengatakan bahwa pernyataan dari terdakwa berbelit dan tidak sesuai dengan BAP yang sudah ia sampaikan saat tahap penyidikan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari memasuki babak baru, dengan munculnya fakta mengejutkan dari terdakwa In Dragon.

 Ia mengaku menitipkan sabu seberat 1,5 kg kepada Nia, memunculkan reaksi emosional luar biasa dari ibunda korban, Eli Marlina, yang hingga menangis histeris di ruang sidang.

Keterangan In Dragon di persidangan kali ini seolah membuka tabir baru. 

Karena selama dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, In Dragon seolah menutup rapat-rapat masalah narkoba ini.

Persidangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berlanjut, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (10/6/2025).

Sidang lanjutan ini merupakan rangkaian sidang ke delapan sejak pembacaan dakwaan oleh JPU, dimana bertindak sebagai Hakim Ketua dalam sidang ini merupakan Ketua Pengadilan Kota Pariaman Dedi Kuswara.

Di sidang kali ini terdakwa, In Dragon, langsung duduk di kursi pesakitan, menggunakan baju tahanan berwarna biru, didampingi oleh empat orang penasehat hukumnya.

Berbeda saat diamankan sembilan bulan yang lalu, kondisi In Dragon selama menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka lebih segar dengan potongan rambut mohawk dan tanpa lebam di bagian wajah.

Selama pemeriksaan In Dragon, memberikan sejumlah keterangan yang berbeda dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ia tuangkan saat proses penyidikan di Polres Padang Pariaman.

Fakta baru yang cukup menjadi perhatian adalah keterangan In Dragon yang menyebut sudah enam kali bertemu dengan korban, Nia Kurnia Sari (NKS), sebelum kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berlangsung.

“Awal pertemuan saya dengan korban, di simpang Sikumbang, kala itu saya membeli gorengan korban,” ujar In Dragon, di depan hadapan majelis hakim.

IS dicurigai karena disebut sebagai yang terakhir bertemu Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman pada Jumat (6/9/2024)
Kolase foto In Dragon dan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman pada Jumat (6/9/2024) (TribunBengkulu.com/Ist)

Keterangan In Dragon  ini, seakan membantah seluruh BAP dan keterangan resmi pihak kepolisian bahwa keduanya saling tidak mengenal dan hanya bertemu beberapa kali tanpa adanya komunikasi interaktif.

Pertemuan In Dragon dan NKS, kiranya tidak hanya tegur sapa, lebih dari itu. In Dragon mengaku sejak pertemuan pertama telah berkomunikasi dengan NKS untuk menitipkan narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilo.

Jumlah yang cukup besar untuk narkotika jenis tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan dari majelis hakim, yang menanyakan alasan In Dragon menitipkan barang haram tersebut kepada korban.

“Soalnya kalau saya titipkan pada teman atau kenalan, barang tersebut sering mereka pakai, tapi tidak mereka bayar. Jadi lebih aman saya titipkan pada korban,” ujarnya menjawab pertanyaan hakim dengan suara pelan dan hilang timbul melalui pengeras suara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved