Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Babak Baru Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari: In Dragon Titipkan Sabu hingga Pekik Histeris Ibunda
Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari memasuki babak baru, dengan munculnya fakta mengejutkan dari terdakwa In Dragon.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari memasuki babak baru, dengan munculnya fakta mengejutkan dari terdakwa In Dragon.
Ia mengaku menitipkan sabu seberat 1,5 kg kepada Nia, memunculkan reaksi emosional luar biasa dari ibunda korban, Eli Marlina, yang hingga menangis histeris di ruang sidang.
Keterangan In Dragon di persidangan kali ini seolah membuka tabir baru.
Karena selama dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, In Dragon seolah menutup rapat-rapat masalah narkoba ini.
Persidangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berlanjut, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (10/6/2025).
Sidang lanjutan ini merupakan rangkaian sidang ke delapan sejak pembacaan dakwaan oleh JPU, dimana bertindak sebagai Hakim Ketua dalam sidang ini merupakan Ketua Pengadilan Kota Pariaman Dedi Kuswara.
Di sidang kali ini terdakwa, In Dragon, langsung duduk di kursi pesakitan, menggunakan baju tahanan berwarna biru, didampingi oleh empat orang penasehat hukumnya.
Berbeda saat diamankan sembilan bulan yang lalu, kondisi In Dragon selama menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka lebih segar dengan potongan rambut mohawk dan tanpa lebam di bagian wajah.
Selama pemeriksaan In Dragon, memberikan sejumlah keterangan yang berbeda dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ia tuangkan saat proses penyidikan di Polres Padang Pariaman.
Fakta baru yang cukup menjadi perhatian adalah keterangan In Dragon yang menyebut sudah enam kali bertemu dengan korban, Nia Kurnia Sari (NKS), sebelum kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berlangsung.
“Awal pertemuan saya dengan korban, di simpang Sikumbang, kala itu saya membeli gorengan korban,” ujar In Dragon, di depan hadapan majelis hakim.

Keterangan In Dragon ini, seakan membantah seluruh BAP dan keterangan resmi pihak kepolisian bahwa keduanya saling tidak mengenal dan hanya bertemu beberapa kali tanpa adanya komunikasi interaktif.
Pertemuan In Dragon dan NKS, kiranya tidak hanya tegur sapa, lebih dari itu. In Dragon mengaku sejak pertemuan pertama telah berkomunikasi dengan NKS untuk menitipkan narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilo.
Jumlah yang cukup besar untuk narkotika jenis tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan dari majelis hakim, yang menanyakan alasan In Dragon menitipkan barang haram tersebut kepada korban.
“Soalnya kalau saya titipkan pada teman atau kenalan, barang tersebut sering mereka pakai, tapi tidak mereka bayar. Jadi lebih aman saya titipkan pada korban,” ujarnya menjawab pertanyaan hakim dengan suara pelan dan hilang timbul melalui pengeras suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.