Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kesaksian In Dragon Titip Sabu 1,5 Kg pada Nia Kurnia Sari hingga Baju Terbuka dan Pembunuhan Brutal

In Dragon ngaku titipkan 1,5 kg sabu pada Nia Kurnia Sari sebelum gadis penjual gorengan itu diperkosa dan dibunuh secara brutal.

Tribun Padang/M Afdal Afrianto
SIDANG IN DRAGON - Kolase foto In Dragon saat persidangan dan Nia Kurnia Sari. In Dragon ngaku titipkan 1,5 kg sabu pada Nia Kurnia Sari sebelum gadis penjual gorengan itu diperkosa dan dibunuh secara brutal. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pernyataan mengejutkan terdakwa In Dragon yang mengaku pernah menitipkan sabu seberat 1,5 kilogram kepada Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang kemudian ia bunuh dan perkosa, memicu kontroversi di ruang sidang.

Pengakuan itu membuat suasana Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman mendadak hening pada Selasa (10/6/2025), sebelum pecah oleh tangis histeris ibunda korban.

Sidang kedelapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini menghadirkan agenda pemeriksaan terdakwa In Dragon.

Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Kota Pariaman, Dedi Kuswara, sidang menyajikan drama baru yang sangat berbeda dari narasi awal.

In Dragon tampil lebih segar dengan potongan rambut Mohawk dan tanpa lebam di wajah, sangat kontras dengan penampilannya sembilan bulan lalu saat pertama kali diamankan dan duduk di kursi pesakitan.

Mengenakan baju tahanan biru dan didampingi empat penasihat hukum, ia mulai menyampaikan kesaksian yang mengejutkan, bertolak belakang dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya dibuat di kepolisian.

Publik dikejutkan saat In Dragon mengaku telah enam kali bertemu dengan korban, Nia Kurnia Sari (NKS), sebelum tragedi pemerkosaan dan pembunuhan terjadi.

"Awal pertemuan saya dengan korban, di Simpang Sikumbang, kala itu saya membeli gorengan korban," ujarnya lirih di hadapan majelis hakim.

Kesaksian itu seolah meruntuhkan seluruh isi BAP dan narasi resmi kepolisian yang menyebut keduanya tidak saling mengenal, serta hanya bertemu beberapa kali tanpa komunikasi yang mendalam.

Lebih jauh, In Dragon mengaku sejak pertemuan pertama, ia telah menjalin komunikasi dengan NKS dan bahkan menitipkan sabu seberat 1,5 kilogram kepadanya.

Jumlah sabu yang fantastis ini langsung memicu kecurigaan majelis hakim, yang mempertanyakan alasan terdakwa menitipkan barang haram tersebut kepada korban.

"Soalnya kalau saya titipkan pada teman atau kenalan, barang tersebut sering mereka pakai tapi tidak mereka bayar. Jadi lebih aman saya titipkan pada korban," jawab In Dragon dengan suara pelan, hampir tak terdengar melalui pengeras suara.

Komunikasi antara keduanya ternyata cukup intens. In Dragon bahkan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp7 juta jika bersedia menyimpan sabu itu, uang yang disebut-sebut akan digunakan NKS untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Awal Mula Konflik: Sabu Hilang, Kecurigaan Muncul

Konflik mulai muncul pada pertemuan berikutnya. Korban mengaku sabu yang dititipkan telah hilang dari tempat persembunyiannya di dekat pohon pisang di belakang rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved