Berita Bengkulu
Legislator Tanggapi Permintaan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan soal Revisi Perda Pajak Daerah
DPRD Bengkulu dukung revisi Perda Pajak Daerah. Tak hanya PKB-BBNKB, legislatif juga soroti tarif PBBKB yang dinilai perlu dievaluasi.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu merespons permintaan Gubernur Helmi Hasan terkait revisi Perda Pajak Daerah.
Revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) terus digodok.
Legislator menekankan agar pembahasan tak hanya fokus pada tarif PKB dan BBNKB, tetapi juga mencakup pajak lainnya seperti PBBKB.
Ketua Fraksi Kebangkitan dan Keadilan DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, mengatakan bahwa revisi ini tidak hanya berfokus pada penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tetapi juga mencakup poin-poin penting lainnya, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Pada prinsipnya, kita mendukung revisi terhadap Perda ini. Kita menekankan agar pembahasannya tidak hanya fokus pada persoalan PKB dan BBNKB saja," kata Zainal.
Ia menjelaskan, saat ini tarif PKB dan BBNKB memang menjadi perhatian utama karena menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat terkait tingginya beban pajak kendaraan.
Apalagi, setelah diberlakukannya opsen pajak kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar menjadi semakin besar.
"Selain itu, juga ada beberapa poin lainnya yang perlu dievaluasi. Contohnya PBBKB, yang saat ini diberlakukan dengan tarif sebesar 10 persen," imbuhnya.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Kepahiang itu juga menegaskan bahwa penurunan tarif PBBKB merupakan bagian dari janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan–Mian.
"Kenapa tidak juga langsung dibahas dalam revisi Perda ini?" tanya Zainal.
Gubernur Minta Revisi Perda Pajak
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan bahwa revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD.
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama anggota dewan tengah menelaah besaran angka tarif yang akan ditetapkan dalam revisi tersebut.
"Jangan tinggi nian. Minimal sama kayak tetangga sebelah, sama kayak Lampung, Jambi, Sumsel. Sama kayak Bangka Belitung," ujar Helmi.
| Kasus Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Segera Serahkan Hasil Pemeriksaan |
|
|---|
| Warga Penanding Bengkulu Tengah Dukung Langkah Kodim, Jembatan Permanen Tetap Jadi Harapan |
|
|---|
| Awasi Harga TBS, Pemkab Bengkulu Tengah Akan Datangi Seluruh Pabrik Sawit |
|
|---|
| Puluhan Wali Murid Padati Dikbud Bengkulu, DPRD Minta Pendaftaran SPMB Diperpanjang |
|
|---|
| Sampah Rumah Tangga Masih Tinggi, DLH Kota Bengkulu Perkuat Peran Bank Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DPRD-soal-pajak-hearing.jpg)