Berita Bengkulu
Legislator Tanggapi Permintaan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan soal Revisi Perda Pajak Daerah
DPRD Bengkulu dukung revisi Perda Pajak Daerah. Tak hanya PKB-BBNKB, legislatif juga soroti tarif PBBKB yang dinilai perlu dievaluasi.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan nota atas revisi Perda tersebut kepada DPRD Provinsi Bengkulu.
Saat ini, Pemprov Bengkulu bersama DPRD masih membahas dan menelaah besaran tarif yang akan ditetapkan dalam revisi tersebut.
"Angkanya nanti dilihat, berapa. Nggak mungkin saya putuskan sekarang. Pokoknya kita jangan lebih tinggi dari tetangga sebelah," imbuhnya.
Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditetapkan sebesar 1,2 persen, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 12 persen dari harga kendaraan.
Ketentuan tersebut berdampak langsung pada perhitungan tarif pajak kendaraan yang dibebankan kepada masyarakat, termasuk besarnya opsen pajak yang harus dibayar.
Helmi Hasan menambahkan, perubahan dalam Perda ini nantinya akan dijabarkan secara rinci dalam pandangan resmi gubernur pada tahap pembahasan selanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pajak daerah tetap menjadi sumber penting untuk pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari penyediaan ambulans, transportasi udara ke Pulau Enggano, hingga pengadaan kapal laut untuk masyarakat.
"Pajak inilah yang membuat jalan jadi mulus. Insyaallah ya, yang membuat kemudian Pemprov bisa membeli mobil ambulan, insyaallah kita bisa membeli pesawat terbang untuk Enggano-Bengkulu.
Pajak inilah yang kemudian insyaallah akan kita gunakan untuk membeli kapal laut. Sehingga kita nggak tergantung lagi dengan kapal perintis nantinya," tutup Helmi.
| Kasus Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Segera Serahkan Hasil Pemeriksaan |
|
|---|
| Warga Penanding Bengkulu Tengah Dukung Langkah Kodim, Jembatan Permanen Tetap Jadi Harapan |
|
|---|
| Awasi Harga TBS, Pemkab Bengkulu Tengah Akan Datangi Seluruh Pabrik Sawit |
|
|---|
| Puluhan Wali Murid Padati Dikbud Bengkulu, DPRD Minta Pendaftaran SPMB Diperpanjang |
|
|---|
| Sampah Rumah Tangga Masih Tinggi, DLH Kota Bengkulu Perkuat Peran Bank Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DPRD-soal-pajak-hearing.jpg)