Berita Kepahiang
Buang Sampah Sembarangan di Kepahiang Bengkulu Bakal Dipenjara 3 Bulan
Pelaku buang sampah sembarangan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu bakal mendapatkan sanksi tegas.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Syah Beni
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pelaku buang sampah sembarangan di Kepahiang, Provinsi Bengkulu bakal mendapatkan sanksi tegas.
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan pemkab sudah melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum, termasuk dengan pengadilan.
Soal buang sampah sembarangan ini, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017. Namun, dalam perda ini belum diatur sanksi bagi pelaku yang buang sampah sembarangan.
Kemudian, untuk memberikan efek jera, bupati akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup), dimana didalamnya bakal memuat sanksi bagi pelaku, yakni denda Rp 500 ribu, atau kurungan selama 3 bulan.
Perbup ini tengah digodok, dan dalam proses untuk diterapkan secara resmi.
"Dan saya sudah koordinasikan ke hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. Supaya ada efek jera ke masyarakat," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Jumat (20/6/2025).
Nata juga menegaskan pemerintah kabupaten, dan dirinya sebagai Bupati Kepahiang, akan tegak lurus, dan berpegangan kepada perda yang ada.
Dia mengatakan tidak ada lagi perda yang mandul, termasuk soal sanksi buang sampah sembarangan ini.
"Kalau bupati tidak tegak lurus ke perda, susah juga," ujar Nata.
Sementara, Plt Kasatpol PP Kepahiang, Devison mengatakan pihaknya juga akan berpatroli dan menyosialisasikan perda dan perbup ini.
Jika nanti ada warga yang tertangkap tangan melakukan buang sampah sembarangan, akan ditindak sesuai aturan yang ada.
"Sudah pasti, akan kita tindak. Sifatnya itu tindak pidana ringan (tipiring)," ungkap Devison.
| Penerima Bansos di Kepahiang Bengkulu Ternyata Punya Mobil, Kadinsos: Mundur Bae |
|
|---|
| Ada Mobil di Garasi, Warga Kepahiang Langsung Mundur dari PKH saat Akan Ditempel Stiker Warga Miskin |
|
|---|
| Pengendara Pilih Lewati Ringroad, Pedagang Parang Tradisional di Kepahiang Keluhkan Omzet Turun |
|
|---|
| Jalan Ringroad Kepahiang Segera Diserahterimakan, Truk Berat Akan Dialihkan dari Pusat Kota |
|
|---|
| Warga Mengeluh! Jalan Provinsi di Kepahiang Selalu Tergenang saat Hujan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.