Kamis, 11 Juni 2026

Berita Viral

Momen Aiptu Rudi Palak Pengendara Rp100 Ribu, Berakhir Guling-guling di Jalan dan Kena Patsus

Momen Aiptu Rudi Palak Pengendara Rp100 Ribu, Akhirnya Guling-guling di Jalan dan Kena Patsus 

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Video Viral via Tribun-Medan.com
PALAK PENGENDARA - Satu video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025). Kini, oknum polisi tersebut telah dijemput Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, dan juga telah dilakukan Patsus (Penempatan Khusus). 

Pengendara motor wanita tersebut dipalak Aiptu Rudi Rp 100 ribu agar tidak mendapat sanksi tilang.

Tanpa disadari Aiptu Rudi, aksinya tersebut terekam kamera hingga videonya beredar luas.

Salah satu sanksi yang harus diterima Aiptu Rudi atas perbuatannya menyalahgunakan wewenang disanksi guling-guling di aspal.

Selain itu, Aiptu Rudi juga menjebloskan Aiptu Rudi ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).

Alasan Palak Pengendara untuk Beli Minum 

Aiptu RH yang viral memalak pengendara di Jalan Palang Merah, Kota Medan, kini hanya pasrah mengakui mengambil uang Rp 100 ribu dari seorang pengendara yang ia berhentikan karena melawan arus.

Aiptu RH bukannya melakukan penindakan, namun ia malah menerima uang yang disodorkan pengendara, namun apesnya jika aksinya itu disorot kamera.

Aksi Aiptu RH yang menerima uang dari pengendara sepeda motor itu langsung viral usia disebar di media sosial.

Kini, Aiptu RH  hanya bisa pasrah mengakui perbuatannya beralibi butuh uang untuk beli minum.

Aiptu RH mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang memalak pengendara motor yang melawan arus di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," ujar Rudi saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).

RH  juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang.

Ia menegaskan bahwa seharusnya ia menindak pengendara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved