Kamis, 11 Juni 2026

Berita Viral

Momen Aiptu Rudi Palak Pengendara Rp100 Ribu, Berakhir Guling-guling di Jalan dan Kena Patsus

Momen Aiptu Rudi Palak Pengendara Rp100 Ribu, Akhirnya Guling-guling di Jalan dan Kena Patsus 

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Video Viral via Tribun-Medan.com
PALAK PENGENDARA - Satu video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025). Kini, oknum polisi tersebut telah dijemput Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, dan juga telah dilakukan Patsus (Penempatan Khusus). 

Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyampaikan, peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kala itu, Rudi sedang bertugas di sekitar lokasi.

Tak lama, Rudi memberhentikan wanita pengendara motor yang melawan arus.

"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).

Ia menyampaikan, seharusnya Rudi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.

Akan tetapi, justru yang terjadi adalah adanya pungutan liar Rp 100 ribu seperti yang ada di dalam video viral.

Mendapati hal itu, Made lekas berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Rudi.

Tak lama, Rudi dibawa petugas Propam.

Made menyebutkan, Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.

Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa bekerja sesuai dengan apa yang jadi amanah akan memberikan efek positif.

Mencoba curang meski tak terlihat orang, suatu saat akan terungkap juga

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved