Berita Viral
Momen Aiptu Rudi Palak Pengendara Rp100 Ribu, Berakhir Guling-guling di Jalan dan Kena Patsus
Momen Aiptu Rudi Palak Pengendara Rp100 Ribu, Akhirnya Guling-guling di Jalan dan Kena Patsus
Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyampaikan, peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kala itu, Rudi sedang bertugas di sekitar lokasi.
Tak lama, Rudi memberhentikan wanita pengendara motor yang melawan arus.
"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Ia menyampaikan, seharusnya Rudi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.
Akan tetapi, justru yang terjadi adalah adanya pungutan liar Rp 100 ribu seperti yang ada di dalam video viral.
Mendapati hal itu, Made lekas berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Rudi.
Tak lama, Rudi dibawa petugas Propam.
Made menyebutkan, Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.
Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa bekerja sesuai dengan apa yang jadi amanah akan memberikan efek positif.
Mencoba curang meski tak terlihat orang, suatu saat akan terungkap juga
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Murka, Tenda Hajatan Tutup Jalan: Segera Bongkar |
|
|---|
| Artikel ini Telah Dihapus Sesuai Kebijakan Redaksi Tribun Bengkulu |
|
|---|
| Anak Buah Hercules GRIB Jaya Geruduk Rumah Penulis Ahmad Bahar di Depok, Anak Sempat Disandera |
|
|---|
| Postingan Ocha Peserta LCC MPR RI Tertawakan Para Juri, Tissa Biani: Kasih Paham Dek! |
|
|---|
| Ramai Dapat Dukungan, Ocha Peserta LCC MPR RI Kini Muncul Tertawakan Para Juri, Didukung Tissa Biani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/oknum-polisi-diduga-melakukan-pungutan-liar-bsdbss.jpg)