Selasa, 21 April 2026

Berita Viral

Tampang Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal Sebelum Dipatsus Imbas Palak Pengendara Rp100 Ribu

Tampang Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal Sebelum Dipatsus Imbas Palak Pengendara Rp 100 Ribu  

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Kompas.com
POLISI PALAK PENGENDARA - Kolase Aiptu Rudi. Tampang Aiptu Rudi Hartono viral setelah terekam pungli Rp 100 ribu ke pengendara motor wanita di Medan, pada Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tampang Aiptu Rudi Hartono viral setelah terekam pungli Rp 100 ribu ke pengendara motor wanita di Medan.

Ia dihukum guling-guling di aspal dan kini ditahan Propam, bahkan terancam mutasi ke luar wilayah.

Oknum polisi Aiptu Rudi Hartono merupakan polisi yang bertugas sebagai Polantas di Polrestabes Medan

Aiptu Rudi tepergok palak pengendara Rp 100 Ribu di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, terjadi pada Rabu (25/6/2025).

Video dugaan pungli ini tersebar luas di media sosial.

Aiptu RH juga telah dilakukan Patsus (Penempatan Khusus). 

PALAK PENGENDARA - Satu video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025). Kini, oknum polisi tersebut telah dijemput Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, dan juga telah dilakukan Patsus (Penempatan Khusus).
PALAK PENGENDARA - Satu video yang memperlihatkan oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor wanita di Jalan Palang Merah, viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025). Kini, oknum polisi tersebut telah dijemput Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, dan juga telah dilakukan Patsus (Penempatan Khusus). (Tangkapan Layar Video Viral via Tribun-Medan.com)

“Kejadiannya tadi siang, sudah dijemput oleh Paminal untuk dimintai keterangan dan akan dipatsuskan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita dalam keterangannya di Polrestabes Medan, Rabu (25/6/2025) pukul 20.45 WIB.

Ia menjelaskan, Aiptu RH disebut melakukan penindakan terhadap pengendara, namun prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dia mengaku melakukan penilangan, tapi caranya tidak sesuai prosedur. Kalau mau menilang, pengendara harus diminta turun, surat-surat diperiksa, dan diberikan surat tilang secara resmi atau Briva,” ucapnya.

Made menegaskan, seluruh jajaran Satlantas Polrestabes Medan selalu diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan benar dan bertanggungjawab.

“Baik saya ataupun pimpinan dalam apel selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan benar,” tegasnya.

Momen Aiptu Rudi Hartono viral guling-guling di Aspal

Detik-detik Aiptu Rudi Hartono viral guling-guling di aspal usai ketahuan pungli Rp 100 Ribu ke pengendara di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan kini menerima ganjaran setelah tepergok palak pengendara motor.

Di bawah terik matahari Aiptu Rudi dihukum setelah diketahui menerima uang Rp 100 ribu dari pengednara sepeda motor.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved