Kamis, 11 Juni 2026

Berita Viral

Tampang Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal Sebelum Dipatsus Imbas Palak Pengendara Rp100 Ribu

Tampang Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal Sebelum Dipatsus Imbas Palak Pengendara Rp 100 Ribu  

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Kompas.com
POLISI PALAK PENGENDARA - Kolase Aiptu Rudi. Tampang Aiptu Rudi Hartono viral setelah terekam pungli Rp 100 ribu ke pengendara motor wanita di Medan, pada Rabu (25/6/2025). 

"Uang itu dipakai untuk beli minum dan sarapan," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyampaikan, peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kala itu, Rudi sedang bertugas di sekitar lokasi.

Tak lama, Rudi memberhentikan wanita pengendara motor yang melawan arus.

"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).

Ia menyampaikan, seharusnya Rudi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.

Akan tetapi, justru yang terjadi adalah adanya pungutan liar Rp 100 ribu seperti yang ada di dalam video viral.

Mendapati hal itu, Made lekas berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Rudi.

Tak lama, Rudi dibawa petugas Propam.

Made menyebutkan, Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.

Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa bekerja sesuai dengan apa yang jadi amanah akan memberikan efek positif.

Mencoba curang meski tak terlihat orang, suatu saat akan terungkap juga

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dan Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved