Kamis, 11 Juni 2026

Berita Viral

Tampang Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal Sebelum Dipatsus Imbas Palak Pengendara Rp100 Ribu

Tampang Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal Sebelum Dipatsus Imbas Palak Pengendara Rp 100 Ribu  

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar Kompas.com
POLISI PALAK PENGENDARA - Kolase Aiptu Rudi. Tampang Aiptu Rudi Hartono viral setelah terekam pungli Rp 100 ribu ke pengendara motor wanita di Medan, pada Rabu (25/6/2025). 

Awalnya, Aiptu Rudi memberhentikan pengendara motor Honda Beat BK 4388 AIK yang dikemudikan perempuan tersebut karena melawan arah.

Pengendara motor wanita tersebut dipalak Aiptu Rudi Rp 100 ribu agar tidak mendapat sanksi tilang.

Tanpa disadari Aiptu Rudi, aksinya tersebut terekam kamera hingga videonya beredar luas.

Salah satu sanksi yang harus diterima Aiptu Rudi atas perbuatannya menyalahgunakan wewenang disanksi guling-guling di aspal.

Selain itu, Aiptu Rudi juga menjebloskan Aiptu Rudi ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).

Alasan Palak Pengendara untuk Beli Minum 

Aiptu RH yang viral memalak pengendara di Jalan Palang Merah, Kota Medan, kini hanya pasrah mengakui mengambil uang Rp 100 ribu dari seorang pengendara yang ia berhentikan karena melawan arus.

Aiptu RH bukannya melakukan penindakan, namun ia malah menerima uang yang disodorkan pengendara, namun apesnya jika aksinya itu disorot kamera.

Aksi Aiptu RH yang menerima uang dari pengendara sepeda motor itu langsung viral usia disebar di media sosial.

Kini, Aiptu RH  hanya bisa pasrah mengakui perbuatannya beralibi butuh uang untuk beli minum.

Aiptu RH mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang memalak pengendara motor yang melawan arus di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," ujar Rudi saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).

RH  juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang.

Ia menegaskan bahwa seharusnya ia menindak pengendara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," ucapnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved