Jumat, 24 April 2026

Sidang Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin

Anak dan Istri Eks Gubernur Rohidin Mersyah Kompak Tak Hadir Diundang Jaksa KPK saat Sidang

Anak dan Istri Rohidin Mersyah Kompak Tidak Hadir Saat Diundang Jaksa KPK Sidang Kasus Korupsi

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
SIDANG ROHIDIN - Sidang dugaan kasus korupsi mantan Gunernur Bengkulu Rohidin Mersyah Cs yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Kamis (3/7/2025). Anak dan istri Rohidin Mersyah kompak tidak hadir. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anak dan istri mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terdakwa kasus korupsi untuk pemenangan Pilkada 2024, kompak tidak hadir memenuhi undangan jaksa KPK.

Diketahui, hari ini Kamis (3/7/2025) Jaksa menghadirkan 7 orang saksi termasuk anak dan istri terdakwa Rohidin untuk mengikuti sidang dugaan kasus korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu pada Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Terkuak! Eks Bupati Seluma Erwin Setor Dolar Singapura Rp500 Juta ke Eks Gubernur Rohidin di Pilkada

Baca juga: Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Titip 23 Orang saat Rekrutmen Bank Pelat Merah Tahun 2024

Mereka diminta untuk hadir masih terkait kasus korupsi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mantan Sekda Provinsi Isnan Fajri dan mantan ajudan Rohidin yaitu Evriansyah alias Anca.

Sebelumnya Rohidin bersama dengan mantan Sekda Provinsi Isnan Fajri dan mantan ajudan Rohidin Evriansyah alias Anca, diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi untuk keperluan Pilkada Rohidin pada tahun 2024 lalu.

Ketujuh saksi yang diundang pada hari ini diantaranya :

  1. Beni Harjono Mantan Direktur Utama Bank Bengkulu.

2. Nurdiana Latifa penjual rumah yang dibeli Rohidin Mersyah di sleman pada bulan Mei 2024 lalu.

3. Swandari Handayani seorang notaris yang memfasilitasi jual beli.

4. Yulinda Erisa Suryani pembeli yang diminta Rohidin untuk atas nama pembelian rumah.

5. Derta Wahyulin istri Rohidin Mersyah

6. Zam Larini anak Rohidin Mersyah

7. Hamdi Abrahman anak Rohidin Mersyah

Dari 7 saksi yang diundang tersebut tidak ada satupun saksi yang hadir langsung pada persidangan yang digelar hari ini.

Hanya saja 4 orang saksi yaitu Beni Harjono, Nurdiana Latifa, Swandari Handayani, dan Yulinda Erisa mengikuti sidang secara daring, melalui video Zoom Metting.

Sedangkan 3 saksi lainnya yaitu Derta Wahyulin, Zam Larini, dan Hamdi Abrahman sama sekali tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa mereka tinggalkan.

"Untuk Derta itu tidak bisa hadir karena sedang Kunker, Zam Larini itu katanya sedang ada ujian di UI, kemudin Hamdi juga sedang ada ujian, jadi tidak bisa hadir," ungkap Jaksa KPK Ade Azhari, Kamis (3/7/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved