Pemakzulan Gibran Rakabuming

Advokat dan Purnawirawan TNI Geram Pemakzulan Gibran Mandek di DPR, Puan Maharani:Janji Mulai Proses

Geram pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden tak kunjung ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), advokat dan purnawirawan TNI tempuh cara ini

Editor: Rita Lismini
TribunJakarta
GIBRAN DILENGSERKAN - Pemakzulan Gibran yang semakin memanas, advokat dan purnawirawanTNI desak Gibran turun dari jabatan selama 7 hari, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Geram pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden tak kunjung ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), advokat dan purnawirawan TNI tempuh cara ini. 

Sempat beredar kabar bahwa surat pemakzulan Gibran bakal dibacakan saat Rapat Paripurna DPR. 

Nyatanya surat Pemakzulan Gibran tak dibacakan saat Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/6/2025) lalu. 

Diketahui Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketika ditanya soal surat pemakzulan Gibran, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ujar Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.

"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujarnya.

"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan bamus yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," imbuhnya.

Dasco menambahkan, DPR akan cermat untuk mengkaji setiap surat masukan yang tertuju kepada DPR.

"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji secara cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR," pungkasnya.

Purnawirawan TNI Geram 

Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengungkap rencana untuk mendekati Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di tengah mandeknya usulan mereka di parlemen. 

Pendekatan kepada SBY disebut akan dilakukan secara informal untuk mencari tahu keberpihakannya dalam gerakan ini. 

"Kalau soal menemui itu kan bisa tertutup, ya. Mungkin nanti kita cari pendekatan-pendekatannya tidak formal," kata Fachrul Razi dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (2/7/2025).

Fachrul menilai SBY memiliki sikap yang berbeda dengan Presiden Jokowi pasca-pensiun dari jabatannya. Menurutnya, SBY tidak lagi ikut campur dalam urusan politik praktis, sebuah sikap yang dianggap kontras.

"Kalau Pak SBY berbeda banget dengan Pak Jokowi. Begitu selesai masa tugasnya, dia enggak cawe-cawe lagi. Sehingga kita ingin tahu bagaimana keberpihakannya terhadap apa yang sedang kita lakukan," jelas Fachrul.

Langkah ini diambil setelah surat usulan pemakzulan yang dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR belum menunjukkan progres signifikan. 

Advokat Minta Wapres Lengser Dalam 7 Hari

Tak hanya satuan Purnawirawan TNI yang ingin melengserkan Gibran dari jabatannya sebagai Wapres, kali ini satuan advokat turut melayangkan somasi ke Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini karena mereka menilai keberadaan Gibran dalam jabatan sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 telah mendelegitimasi Pemerintahan hasil Pemilu 2024.

Termasuk Gibran dicap membuat noda hitam dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.

"Demi keabsahan dan legitimasi Pemerintah hasil Pemilu 2024, kami menyampaikan SOMASI PERTAMA dan TERAKHIR kepada Gibran agar dalam tempo 7 (tujuh) setelah menerima SOMASI ini, segera menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI," bunyi somasi tersebut dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025)

"Apabila setelah lewat dari 7 (tujuh) hari setelah SOMASI ini diterima, Gibran tidak mengundurkan diri dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI, maka  kami akan membawa permasalahan ini sebagai ASPIRASI MASYARAKAT kepada MPR RI untuk menyelenggarakan sebuah SIDANG MPR RI guna MENDISKUALIFIKASI (BUKAN MEKANISME PEMAKZULAN) JABATAN WAKIL PRESIDEN atas nama Gibran Rakabuming Raka," 

Puan Janji Mulai Proses

Mengutip Kompas.com, Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima oleh pimpinan DPR.

Padahal, surat tersebut sudah dikirim sejak hampir 2 bulan yang lalu. 

"Belum ada," ujar Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Puan mengaku akan mengecek kembali perihal surat pemakzulan Gibran.

Dia menyebut, akan memproses surat pemakzulan tersebut dan mengecek langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh DPR.

Menurut Puan, DPR akan memproses surat tersebut sebaik mungkin.

"Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin. 

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Gibran Siap Mundur Sebagai Wapres

Benarkah Gibran siap mundur sebagai Wakil Presiden (Wapres) jika ada perintah oleh seseorang, siapakah dia? 

Saat ini ramai jadi perbincangan Gibran bakal dilengserkan dari jabatannya sebagai Wapres. 

Sosok yang mengusulkan Gibran mundur dari jabatannya adalah para purnawirawan TNI. 

Mereka menganggap bahwa Gibran telah melanggar konstitusi, untuk itu harus dilengserkan dengan tujuan kepentingan bangsa dan negara. 

Kendati demikian, apakah mungkin Gibran dilengserkan dari jabatannya sebagai Wapres?

Menanggapi soal Gibran yang ingin dilengserkan, Arief Poyuono,  Aktivis senior sekaligus mantan Waketum Partai Gerindra menguak pernyataan yang mengejutkan. 

Arief menyebut tidak pernah ada sejarahnya di Indonesia wakil presiden dimakzulkan.

Namun dulu pernah ada wakil presiden yang menggantikan presiden.

"Enggak ada sejarahnya wakil presiden dilengserin di Indonesia, yang ada presiden dilengserin. Ada enggak kita punya wapres dilengserin? kalau wakil presiden jadi presiden ada sejarahnya, ibu Mega, Pak Habibie," pungkas Arief Poyuono.

"Yang mundur ada, Hatta," timpal pegiat media sosial Said Didu.

"Tapi kalau presiden dilengserin ada, empat orang udah dilengserin," ujar Arief lagi.

Kendati demikian, Arief menyebut satu nama yang dipastikan bisa membuat Gibran mundur dari jabatan wapres.

Sosok tersebut kata Arief punya kuasa lebih kuat daripada Prabowo atau Purnawirawan.

Sosok yang dimaksud adalah Jokowi, ayah Gibran.

"Katanya melengserkan Gibran ini sudah kepentingan dan keperluan bangsa Indonesia? ya kalau sudah begini otomatis saya mau minta tolong ke bapaknya Gibran alias Jokowi supaya legowo meminta Gibran mau mundur," ungkap Arief Poyuono.

Karenanya, saat melihat Purnawirawan meminta kepada Prabowo untuk mencopot Gibran, Arief terheran-heran.

Sebab kata Arief, Prabowo tak punya kekuatan politik yang mumpuni untuk melengserkan Gibran.

"Kalau mintanya ke Prabowo, enggak mungkin. Sekuat apa Prabowo? sekuat apa politik Prabowo di Indonesia untuk melengserkan Gibran? ya enggak punya kekuatan, orang sama-sama eksekutif, dia bukan MPR," imbuh Arief Poyuono.

Lagipula kata Arief, Jokowi masih punya kekuatan besar di negeri ini meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Hal itulah yang memungkinkan Jokowi mempengaruhi Gibran untuk mundur dari jabatan politik.

"Kita enggak bisa bohong ya bahwa pak Jokowi itu masih sangat kuat politiknya di Indonesia," ucap Arief.

Mendengar pernyataan Arief, pengamat politik Ray Rangkuti menimpalinya.

Kata Ray, pengaruh Jokowi guna meminta Gibran mundur dari jabatan hanya sebatas hubungan ayah dan anak saja, tidak ada kaitannya dengan politik.

Menyimak ucapan Ray tersebut, Arief Poyuono pun sepakat.

 "Kalau Pak Jokowi ke Gibran itu hubungannya ayah dan anak, ayah meminta anak supaya mundur saja, kan itu enggak ada yang bisa membatasi itu, enggak ada kaitan politik?" imbuh Ray Rangkuti.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ada kepentingan politik," timpal Arief.

Lebih lanjut, Arief juga menyebut Gibran sebenarnya masih bisa mencalonkan diri untuk Pilpres mendatang.

Karenanya jika Gibran mundur dari jabatan wapres pun tidak akan ada masalah.

"Gibran ini masih muda, masih punya kesempatan terus untuk bisa nyalon lagi jadi presiden. Kalau mintanya ke Prabowo enggak mungkin. Kata bung Ray kan hubungan bapak dan anak, menasehati 'enggak usah le, kowe mundur wae'," kata Arief.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved