Pemakzulan Gibran Rakabuming

Nasib Pemakzulan Gibran Ada di Tangan Prabowo, Megawati dan SBY, Pakar: Mereka yang Menentukan

Nasib pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka sejatinya hanya ditentukan delapan orang.

Editor: Rita Lismini
Istimewa
GIBRAN DIMAKZULKAN - Nasib Gibran sebagai Wakil Presiden seolah diujung tanduk imbas forum Purnawirawan TNI dan Advokat sepakat ingin melengserkannya, Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka sejatinya hanya ditentukan delapan orang.

Hal itu dibeberkan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Refly mengatakan, surat usulan pemakzulan memang harus disampaikan ke DPR, namun 500-an wakil rakyat itu hanya instrumen.

Baginya, penentu sesungguhnya lanjut atau tidaknya pemakzulan tergantung elite politik.

“Makanya kan saya tadi bilang, bukan parlemen yang akan menentukan, tapi elite sama arus bawah. Kalau parlemen itu cuma instrumennya saja, cuma pintu masuknya saja,” tutur Refly dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (2/7/2025).

Elite yang dimaksud Refly ada delapan orang. Dia pun menyebutkan beberapa nama di antaranya.

Jika merujuk peta politik DPR, delapan orang itu adalah para pemimpin partai yang ada di parlemen.

“Bukan mereka yang menentukan, bukan orang-orang di parlemen yang jumlahnya 500 an itu yang menentukan, tetapi para elite yang saya sebutkan tadi, Prabowo, Megawati, Surya Paloh, dan lain sebagainya, kira-kira delapan orang saja, SBY termasuk,” ujarnya menegaskan.

Selain para elite tersebut, kata dia, kelompok lain yang juga berpengaruh adalah kekuatan masyarakat.

Sebelumnya, dalam dialog yang sama, Refly menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, upaya pemakzulan menggunakan diksi ‘Dan atau’.

Artinya, kata dia, saat berbicara tentang pemakzulan, bisa saja dilakukan terhadap presiden saja, wakil presiden saja, atau keduanya.

“Jadi kalau kita bicara impeachment, itu bisa terhadap presiden saja, terhadap wakil presiden saja, atau kedua-duanya.”

Oleh sebab itu, menurut dia, usulan pemakzulan tidak berkaitan dengan pemilihan satu paket presiden dan wakil presiden.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak perlu urgensi untuk mengusulkan impeachment atau pemakzulan. Tetapi apakah seorang presiden dan wakil presiden memenuhi article of impeachment.

“Article of impeachment itu bukan atas putusan pengadilan negeri, bukan atas putusan mahkamah agung. Pertama proses politik di DPR, kemudian ke Mahkamah Konstitusi, balik ke DPR dan MPR.”

“Jadi DPR itu memang murni politik. Jadi nanti tergantung konstelasi politik yang ada. Kalau kita pakai hitung-hitungan, memang tidak akan maju. Tapi kan bukan hitung-hitungan yang akan menentukan. Yang menentukan itu dua hal, eskalasi dari bawah dan eskalasi dari atas, dari elite,” ujarnya.

Puan Janji Mulai Proses

Mengutip Kompas.com, Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima oleh pimpinan DPR.

Padahal, surat tersebut sudah dikirim sejak hampir 2 bulan yang lalu. 

"Belum ada," ujar Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Puan mengaku akan mengecek kembali perihal surat pemakzulan Gibran.

Dia menyebut, akan memproses surat pemakzulan tersebut dan mengecek langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh DPR.

Menurut Puan, DPR akan memproses surat tersebut sebaik mungkin.

"Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin. 

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Gibran Siap Mundur Sebagai Wapres

Benarkah Gibran siap mundur sebagai Wakil Presiden (Wapres) jika ada perintah oleh seseorang, siapakah dia? 

Saat ini ramai jadi perbincangan Gibran bakal dilengserkan dari jabatannya sebagai Wapres. 

Sosok yang mengusulkan Gibran mundur dari jabatannya adalah para purnawirawan TNI. 

Mereka menganggap bahwa Gibran telah melanggar konstitusi, untuk itu harus dilengserkan dengan tujuan kepentingan bangsa dan negara. 

Kendati demikian, apakah mungkin Gibran dilengserkan dari jabatannya sebagai Wapres?

Menanggapi soal Gibran yang ingin dilengserkan, Arief Poyuono,  Aktivis senior sekaligus mantan Waketum Partai Gerindra menguak pernyataan yang mengejutkan. 

Arief menyebut tidak pernah ada sejarahnya di Indonesia wakil presiden dimakzulkan.

Namun dulu pernah ada wakil presiden yang menggantikan presiden.

"Enggak ada sejarahnya wakil presiden dilengserin di Indonesia, yang ada presiden dilengserin. Ada enggak kita punya wapres dilengserin? kalau wakil presiden jadi presiden ada sejarahnya, ibu Mega, Pak Habibie," pungkas Arief Poyuono.

"Yang mundur ada, Hatta," timpal pegiat media sosial Said Didu.

"Tapi kalau presiden dilengserin ada, empat orang udah dilengserin," ujar Arief lagi.

Kendati demikian, Arief menyebut satu nama yang dipastikan bisa membuat Gibran mundur dari jabatan wapres.

Sosok tersebut kata Arief punya kuasa lebih kuat daripada Prabowo atau Purnawirawan.

Sosok yang dimaksud adalah Jokowi, ayah Gibran.

"Katanya melengserkan Gibran ini sudah kepentingan dan keperluan bangsa Indonesia? ya kalau sudah begini otomatis saya mau minta tolong ke bapaknya Gibran alias Jokowi supaya legowo meminta Gibran mau mundur," ungkap Arief Poyuono.

Karenanya, saat melihat Purnawirawan meminta kepada Prabowo untuk mencopot Gibran, Arief terheran-heran.

Sebab kata Arief, Prabowo tak punya kekuatan politik yang mumpuni untuk melengserkan Gibran.

"Kalau mintanya ke Prabowo, enggak mungkin. Sekuat apa Prabowo? sekuat apa politik Prabowo di Indonesia untuk melengserkan Gibran? ya enggak punya kekuatan, orang sama-sama eksekutif, dia bukan MPR," imbuh Arief Poyuono.

Lagipula kata Arief, Jokowi masih punya kekuatan besar di negeri ini meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Hal itulah yang memungkinkan Jokowi mempengaruhi Gibran untuk mundur dari jabatan politik.

"Kita enggak bisa bohong ya bahwa pak Jokowi itu masih sangat kuat politiknya di Indonesia," ucap Arief.

Mendengar pernyataan Arief, pengamat politik Ray Rangkuti menimpalinya.

Kata Ray, pengaruh Jokowi guna meminta Gibran mundur dari jabatan hanya sebatas hubungan ayah dan anak saja, tidak ada kaitannya dengan politik.

Menyimak ucapan Ray tersebut, Arief Poyuono pun sepakat.

 "Kalau Pak Jokowi ke Gibran itu hubungannya ayah dan anak, ayah meminta anak supaya mundur saja, kan itu enggak ada yang bisa membatasi itu, enggak ada kaitan politik?" imbuh Ray Rangkuti.

"Enggak ada, enggak ada, enggak ada kepentingan politik," timpal Arief.

Lebih lanjut, Arief juga menyebut Gibran sebenarnya masih bisa mencalonkan diri untuk Pilpres mendatang.

Karenanya jika Gibran mundur dari jabatan wapres pun tidak akan ada masalah.

"Gibran ini masih muda, masih punya kesempatan terus untuk bisa nyalon lagi jadi presiden. Kalau mintanya ke Prabowo enggak mungkin. Kata bung Ray kan hubungan bapak dan anak, menasehati 'enggak usah le, kowe mundur wae'," kata Arief.

 Sementara itu, terkait desakan para purnawirawan agar Gibran mundur, Eks Komandan Korps Marinir Letjen TNI (Purn) Suharto mengurai tujuannya.

Diungkap Suharto, ia dan para purnawirawan punya tujuan mulia kenapa meminta Gibran untuk dilengserkan.

"Kami usulkan dia (Gibran) untuk dilengserkan karena kami sayang dengan Prabowo. Saya ikut mendirikan Gerindra, saya bawa 26 pati dan kolonel untuk memenangkan Gerindra untuk bisa Gerindra duduk di Senayan, tidak untuk Gibran, tidak. Gibran jangan sangat jauh, dengan anak saya tua anak saya. Katanya punya ijazah di UTS, anak saya S2 di UTS, coba cari ada enggak nama itu (Gibran), tidak ada," ungkap Letjen TNI (Purn) Suharto.

"Saya inginnya Prabowo silahkan jadi presiden, dia adek saya, dia 5 letting di bawah saya, saya masuk Akabri tahun 65, mungkin keluarga itu belum buat melitur kayu atau segala macam, saya sudah mengabdi 34 tahun mengabdi di ABRI, enggak mengharapkan apa-apa, cuma mengharapkan supaya kembali ke rel," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved