Jumat, 17 April 2026

Berita Seluma

Baru Lima Parpol Usulkan Pencairan Dana Banpol di Seluma Bengkulu

Baru 5 dari 11 parpol di Seluma ajukan pencairan dana Banpol 2025, total anggaran capai Rp980 juta.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
DANA BANPOL – Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi, Sabtu siang (5/7/2025), menyampaikan bahwa baru lima partai politik yang mengajukan berkas pencairan dana Banpol. Enam partai lainnya diminta segera menyusul. 

Laporan Reporter Tribun bengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, hingga saat ini masih menunggu pengajuan pencairan dana bantuan partai politik (Banpol) dari partai-partai pemenang Pemilu 2024.

Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi, menyampaikan bahwa dari total 11 partai politik, baru lima yang telah mengajukan permohonan pencairan dana Banpol. 

Kelima partai tersebut adalah PDIP, PAN, NasDem, Demokrat, dan Partai Golkar.

"Baru lima parpol yang telah mengajukan berkas pencairan dana Banpol tahun 2025 ini. Masih menyisakan enam parpol yang belum, dan saat ini masih kami tunggu," ujar Dadang Kosasi saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Sabtu siang (5/7/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menyurati enam partai yang belum mengajukan berkas pencairan, mengingat proses pencairan dana Banpol akan dilakukan secara serentak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Enam parpol yang belum mengajukan yaitu PPP, PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Partai Gelora. Kita akan surati lagi partai-partai tersebut agar segera melengkapi berkas," jelas Dadang.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa total dana Banpol yang dialokasikan untuk 11 partai politik di tahun 2025 ini mencapai Rp980 juta. 

Jumlah dana yang diterima masing-masing partai disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

"Ada kenaikan dana Banpol tahun ini. Jika tahun 2024 lalu jumlahnya sebesar Rp867 juta, maka tahun 2025 naik menjadi Rp980 juta. Dana ini bersumber dari APBD," terangnya.

Berikut rincian besaran dana Banpol yang diterima oleh lima partai yang telah mengajukan berkas pencairan:

PPP dengan perolehan suara 23.701, menerima dana sebesar Rp199 juta.

Partai Golkar memperoleh 14.215 suara, dengan dana sebesar Rp113 juta.

Partai NasDem memperoleh 11.563 suara, menerima dana sebesar Rp93 juta.

PDIP dengan 11.354 suara, menerima dana sebesar Rp90 juta.

PAN memperoleh 10.538 suara, menerima dana sebesar Rp85 juta.

"Untuk enam partai lainnya belum dapat kami rincikan besarannya, karena masih menunggu berkas pengajuan pencairan. Adapun besaran dana untuk satu suara adalah Rp8.000," tutup Dadang Kosasi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved