LSM Terjaring OTT
Kapolres Mukomuko Minta Korban Pemerasan oleh Oknum LSM Segera Lapor Polisi
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W meminta korban yang menjadi pemerasan terhadap oknum anggota LSM di Mukomuko Bengkulu untuk melapor ke polisi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Syah Beni
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma W meminta korban yang menjadi pemerasan terhadap oknum anggota LSM di Mukomuko Bengkulu untuk melapor ke polisi.
Sebelumnya, pada Jumat 11 Juli 2025, Satreskrim Polres Mukomuko, mengamankan seorang oknum anggota LSM berinisial A-S atau Agus Kisut (51) usai memeras Kepala Desa Tirta Mulya.
“Saya meminta untuk korban pemerasan oleh oknum anggota LSM ataupun adanya tindakkan premanisme di wilayah hukum Polres Mukomuko untuk segera melapor Polsek ataupun ke Polres Mukomuko,” ungkap AKBP Riky Crisma W saat dihubungi TribunBengkulu.com, Minggu (13/7/2025).
AKBP Riky menjelaskan, pihaknya berkomitmen memberantas premanisme mengatas namakan organisasi masyarakat ataupun LSM.
Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk memberantas premanisme.
“Sesuai arahan dari pimpinan pak Kapolri, kami berkomitmen untuk memberantas tindakkan premanisme ataupun pemerasan dengan seragam ormas ataupun LSM,” tutur AKBP Riky.
Baca juga: Polisi Tangkap Anggota LSM Karena Peras Kades Tirta Mulya Mukomuko Bengkulu, Uang Rp 2 Juta Disita
AKBP Riky juga menjelaskan, hal ini dilakukan lantaran banyaknya laporan warga yang resah atas tindakkan premanisme ataupun pemerasan.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat yang menjadi korban pemerasan atau premanisme untuk tidak takut melapor ke Polres Mukomuko ataupun Polsek terdekat.
“Kita minta masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan tindakkan premanisme ataupun pemerasan yang dilakukan oknum ormas ataupun oknum LSM,” jelas AKBP Riky.
Untuk diketahui, Satreskrim Polres Mukomuko telah mengamankan oknum anggota LSM berinisial A-S alias Agus Kisut usai memeras Kepala Desa Tirta Mulya.
Pelaku diamankan setelah meninta uang sebesar Rp 2 Juta dengan pecahan Rp 50 ribu, dengan mengancam Kepala Desa.
Baca juga: Modus Oknum LSM Peras Kepala Puskesmas di Seluma Bengkulu, Manfaatkan Isu Dugaan Pungli
LSM Terjaring OTT
Oknum LSM Terjaring OTT
Berita Mukomuko Bengkulu
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma W
| Rupiah Tembus Rp18 Ribu, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga Obat |
|
|---|
| BKSDA Sebut Tak Ada Jejak Baru Beruang Madu di Desa Pal 100 Rejang Lebong |
|
|---|
| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Murka, Tenda Hajatan Tutup Jalan: Segera Bongkar |
|
|---|
| Mahfud MD Bongkar Dugaan Korupsi MBG Sudah Lama Disorot, Tapi Selalu Dibela Prabowo |
|
|---|
| Dasco Turun Tangan Panggil Menkeu dan Gubernur BI, Bahas Kondisi Ekonomi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Janji-nikahi-sang-pacar-Pemuda-di-Mukomuko-Ditangkap-Polisi-usai-cabuli-sang-pacar.jpg)