Kamis, 23 April 2026

Bantuan Subsidi Upah 2025

Update BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan: Sudah Sampai Batch Berapa, Kapan Cair Lagi?

Update BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja. Hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran BSU telah memasuki batch ke-4.

Editor: Yunike Karolina
Canva/TribunBengkulu.com
UPDATE BSU 2025: Ilustrasi uang. Update BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja. Hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran BSU telah memasuki batch ke-4. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Update Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja. Hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran BSU telah memasuki batch ke-4.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menetapkan secara resmi berapa total batch yang akan dijalankan tahun ini

Banyak yang bertanya-tanya, apakah saya sudah termasuk dalam batch pencairan? Masih ada batch lanjutan atau sudah selesai? Pertanyaan-pertanyaan itu wajar muncul, mengingat belum semua penerima mendapatkan kepastian.

Dalam unggahan terbarunya di akun X resmi (@KemnakerRI), pihak Kemnaker menyebutkan bahwa batch 3 masih dalam proses distribusi, yang dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi data penerima.

Hanya saja, beberapa pekerja sudah melaporkan bahwa mereka telah menerima dana BSU pada batch 4.

Hal ini menunjukkan bahwa pencairan dilakukan tidak serentak, melainkan mengikuti kesiapan data dan proses administrasi masing-masing individu.

Sampai Kapan BSU 2025 Disalurkan?

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai batas akhir penyaluran BSU tahun ini.

Namun, berdasarkan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, proses pencairan masih terus berjalan dan difokuskan untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Meski demikian, bukan tidak mungkin pencairan akan berlanjut hingga Agustus 2025, terutama bagi pekerja yang datanya masih dalam proses verifikasi atau mengalami kendala seperti rekening tidak aktif.

Baca juga: BSU Ketenagakerjaan 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berapa Besaran BSU 2025?

Bantuan yang diterima oleh pekerja adalah:

Total: Rp600.000

Diberikan untuk dua bulan sekaligus (Rp300.000/bulan)

Disalurkan satu kali transfer

Melalui Bank Mana BSU Disalurkan?

Penyaluran BSU dilakukan melalui:

Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri

Wilayah Aceh: Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)

Non-rekening Himbara: Disalurkan lewat PT POS Indonesia

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Untuk mendapatkan BSU, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
  • Upah maksimal Rp3.500.000 per bulan (atau sesuai UMP/UMK)
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya (misalnya Program Keluarga Harapan)
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Cek pencairan BSU 2025 

Peserta bisa mengecek perbaruan status BSU 2025 melaui link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan.

- Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di laman resmi

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email
  • Klik tombol "Lanjutkan".
  • Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan.
  • Jika data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi BSU, Anda diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.

Sementara itu, jika diperlukan perbaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.

- Cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO Mobile

  • Unduh dan buka aplikasi JMO login dengan akun terdaftar
  • Gulir ke bawah di bagian Informasi
  • Klik "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu "Klik Disini"
  • Masukkan data yang dibutuhkan, yaitu nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email terkini
  • Klik tombol "Lanjutkan" untuk cek BPJS BSU. 

Tips bagi Pekerja yang Belum Menerima BSU

Jika Anda belum menerima dana BSU, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  • Periksa kembali data rekening bank Anda
  • Pastikan nomor rekening aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Pantau info resmi dari Kemnaker atau situs bsu.kemnaker.go.id
  • Jangan percaya informasi tidak resmi! Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang valid seperti website resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau media terpercaya
     

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved