Viral Lokal

Cerita Reriza Guru Honorer Bengkulu Viral Menangis di DPR, Akui Hanya Perjuangkan Nasibnya

Reriza, guru honorer SMKN 4 Kepahiang, Provinsi Bengkulu, bersedia meluangkan waktu untuk wawancara bersama TribunBengkulu.com

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
GURU HONORER KEPAHIANG - Guru honorer Kepahiang Provinsi Bengkulu, Reriza saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (22/7/2025). Dia mengatakan semua perjuangannya bertujuan untuk memperbaiki nasib guru honorer. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Cerita Reriza guru honorer SMKN 4 Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang perjuangan nasibnya hingga ke DPR RI.

Reriza menggunkan seragam putih menceritakan apa yang diperjuangkannya saat itu ketika diwawancara TribunBengkulu.com, Selasa (22//7/2025) siang.

Reriza mengatakan dirinya tergabung di organisasi Ikatan Guru Pendidik Nusantara (IPN), dan dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, serta PB PGRI.

"Saya izin ke sekolah, dan berangkat ke Jakarta pada Minggu, dan rapatnya hari Senin, 14 Juli," kata Reriza.

Di RPD ini, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI  MY Esti Wijayati, Reriza mendapatkan kesempatan berbicara, mewakili guru honorer R4, guru non ASN yang hanya terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tidak terdaftar di database BKN.

Baca juga: Legislator Erna Sari Dewi Soroti Pemprov soal Pemanggilan Reriza Guru Honorer Bengkulu Nangis di DPR

Saat itulah, Reriza menyampaikan kondisi para guru honorer R4, berdasarkan pengalaman dari seluruh guru honorer R4 di seluru Indonesia.

"Jadi, saat diberi kesempatan bicara oleh bu Esti, pimpinan rapat, saya bicara, mewakili semua guru honorer R4, di seluruh Indonesia," ujar Reriza.

Saat berbicara inilah, Reriza mengadukan nasib honorer R4 di seluruh Indonesia, termasuk soal gaji honorer yang hanya Rp 500 ribuan per bulan.

Aksinya yang sempat menangis di RDPU inilah yang kemudian viral, dan mendapatkan perhatian di seluruh pihak di Indonesia.

Reriza sendiri mengatakan tidak terlalu memikirkan pendapat orang lain, karena dia hanya memperjuangkan nasib guru honorer R4.

"Ada yang mengambil positif, ada yang negatif. Tapi saya memperjuangkan nasib guru honorer," ungkap Reriza.

Sosok Reriza

Sosok Reriza guru honorer di Kepahiang Bengkulu yang menangis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI ternyata memiliki kesan yang baik di sekolah tempatnya mengajar.

Reriza merupakan seorang guru di SMKN 4 Kepahiang, yang sehari-hari mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

Waka Kurikulum SMKN 4, Dwi Kurniawan mengatakan, Reriza merupakan seorang guru yang rajin dan aktif di sekolah.

"Beliau juga wali kelas. Orangnya pintar dan rajin kalau di sekolah," kata Dwi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (18/7/2025).

Sejak masuk tahun 2019 lalu, Dwi mengatakan tidak ada masalah dengan Reriza.

Reriza, tambah Dwi, selalu aktif dalam kegiatan sekolah, di samping mengajar saat mata pelajarannya.

"Beliau itu, selalu mau membantu sekolah," ujar Dwi.

GURU HONORER - Kolase guru honorer Reriza (kiri) dan Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati (kanan).
GURU HONORER - Kolase guru honorer Reriza (kiri) dan Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati (kanan). (Kolase TV parlemen dan IG @DewiCoryati)

Atas peristiwa viral ini, pihak sekolah mengaku kaget dengan kemunculan guru Reriza, baik tingkat nasional, ataupun Provinsi Bengkulu.

Namun, pihak sekolah tidak ingin ikut campur terlalu jauh, karena Reriza dinilai tengah memperjuangkan nasib dirinya dan nasib guru honorer lain.

"Ibu Reriza hari ini juga ke Kota Bengkulu, bersama kepala sekolah. Mungkin karena dipanggil dinas," ungkap Dwi.

Sekolah Buka Suara

Pihak sekolah buka suara soal viral seorang guru honorer di SMKN 4 Kepahiang Bengkulu, Reriza menangis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Senin (14/7/2025) lalu.

Diketahui, saat RDP di Komisi X DPR RI, Reriza mengatakan dirinya adalah guru honorer R4, guru non ASN yang hanya terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan tidak terdaftar di database BKN.

Reriza mengatakan dirinya hanya dibayar Rp 30 ribu per jam, dan selama sebulan, gajinya hanya sekitar Rp 500 ribu.

Waka Kurikulum SMKN 4, Dwi Kurniawan membenarkan, bahwa Reriza adalah guru di SMKN 4 Kepahiang.

Sehari-hari, Reriza merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dan juga merupakan seorang wali kelas.

"Beliau adalah honorer kita di sini, dan masuk pada tahun 2019 lalu," kata Dwi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (18/7/2025).

Dwi juga membenarkan secara gaji, Reriza mendapatkan Rp 30 ribu per jam mengajar. Selama seminggu atau sebulan, rata-rata jam mengajar ini tergantung semester yang sedang berjalan.

Secara gaji, Dwi menegaskan bahwa tidak pernah ada keterlambatan atau penundaan pembayaran.

Setiap bulan, Reriza mendapatkan lebih dari Rp 1 juta, gaji pokok ditambah insentif lainnya, termasuk insentif sebagai wali kelas.

"Alhamdulillah, untuk gaji, rutin dibayarkan," ujar Dwi.

Atas peristiwa viral ini, pihak sekolah mengaku kaget dengan kemunculan guru Reriza, baik tingkat nasional, ataupun Provinsi Bengkulu.

Namun, pihak sekolah tidak ingin ikut campur terlalu jauh, karena Reriza dinilai tengah memperjuangkan nasib dirinya dan nasib guru honorer lain.

"Ibu Reriza hari ini juga ke Kota Bengkulu, bersama kepala sekolah. Mungkin karena dipanggil dinas," ungkap Dwi.

Klarifikasi Pemprov

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu guru honorer bernama Rerisa, setelah pernyataannya soal gaji yang hanya Rp30 ribu per jam viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.

Dalam RDPU tersebut, Rerisa menyampaikan keluhan terkait penghasilan rendah sebagai guru honorer, hingga membuatnya menangis.

Bahkan ia menyebut hanya menerima Rp 30 ribu per jam untuk 18 jam mengajar setiap minggu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk segera memanggil Rerisa guna meminta klarifikasi.

"Penghasilan Rp 30.000 dikali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadis Dikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi," kata Mian, Kamis (17/7/2025).

Sebagi informasi, Rerisa merupakan perwakilan dari Ikatan Guru Pendidikan Nusantara dan mengajar di SMKN 4 Kepahiang.

Dalam pernyataannya di DPR, ia juga mengaku telah tujuh tahun mengabdi sebagai guru honorer kategori R4 namun belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, bahwa pemanggilan terhadap Rerisa telah dilakukan.

Klarifikasi dinilai penting agar tidak muncul kesalahan persepsi di publik.

"Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar satu juta rupiah. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan," jelas Heru.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya sanksi, Heru menyebutkan bahwa proses masih dalam tahap pengumpulan keterangan.

"Tim dari bidang kepegawaian dan Dikbud sudah hadir langsung. Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan apakah ada sanksi atau tidak," tutupnya.

Guru Honorer Asal Bengkulu Nangis Saat RDP

Salah seorang guru honorer asal Bengkulu bernisial R, menangis saat mengadukan nasibnya kepada Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Ia mengaku kariernya sulit melaju dari guru honorer R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mengabdi selama lebih dari enam tahun.

Adapun R4 merupakan salah satu klasifikasi guru honorer yang digunakan saat menyusun Data Pokok Guru (Dapodik) dan menentukan prioritas seleksi PPPK.

"Kalau pemerintah tahu R4 adalah guru yang tidak bisa ke dalam non-database, yang hanya terdata di Dapodik selama dua tahun berturut-turut. Tapi pada kenyataannya kami sudah tujuh tahun mengabdi dan teman saya ada yang 11 tahun mengabdi, dan di seluruh Indonesia masalahnya seperti itu," kata guru tersebut dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025).

Kategori R4 berarti bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Karier Mandek dan Sulit Berkarier, Dosen PPPK PTN-Baru Perjuangkan Nasib Artikel Kompas.id Ia mengungkapkan, kategori R4 berada dalam prioritas paling akhir dalam rekrutmen ASN PPPK. Ia pun menilai kariernya terbengkalai karena masalah itu.

Dirinya meminta bantuan Komisi X DPR RI agar guru honorer pada kategori yang sama tetap dipertimbangkan.

"Ada (aturan) UU bahwa honorer harus diselesaikan pada tahun 2025. Jikalau kami R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini?" katanya sembari mulai menangis.

Kejelasan Status Lebih lanjut, R menceritakan gaji yang didapatnya sebagai guru honorer. Gajinya hanya dihitung sekitar Rp 30.000 per jam.

Jika mengajar selama 18 jam dalam sebulan, ia hanya mendapat gaji senilai Rp 540.000 per bulan. 

Jumlah itu pun tidak ditambah dengan tunjangan lain layaknya guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau misalnya dapatnya 18 jam, dikalikan Rp 30.000, cuma Rp 540.000, Bu. Bagaimana nasib kami, Bu? Kami kecewanya kenapa tidak semua (kategori guru honorer) diangkat," pintanya.

"Mohon perjuangkan kami, Bu. Izinkan kami, Bu, untuk bisa diangkat menjadi PPPK, boleh, Bu, asalkan punya kejelasan karier kami," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati yang menjadi pemimpin rapat menyampaikan akan menampung usulan tersebut.

MY Esti juga menyebut bahwa dirinya memahami karena pernah menjadi guru honorer.

"Njih, matur nuwun (baik, terima kasih). Sudah kami tangkap. Saya juga guru honorer dulu, jadi saya tahu. Terima kasih untuk perjuangannya selama ini," tutur MY Esti.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved