Senin, 8 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Rejang Lebong Batasi Jam Operasional Truk Batubara, Tertibkan Kendaraan ODOL

Rejang Lebong batasi jam operasional truk batu bara untuk cegah kemacetan dan kecelakaan akibat truk over muatan dan dimensi.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
SOSIALISASI – Dir Lantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K, saat memberikan sosialisasi kepada pengemudi angkutan batu bara dan kendaraan bermuatan lainnya, Kamis (24/7/2025). Ke depannya, akan diberlakukan pembatasan jam operasional bagi angkutan batu bara dan kendaraan bermuatan lebih yang melintasi wilayah Rejang Lebong. 

Saat ini, jam operasional yang ditetapkan adalah pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Namun Dishub mengusulkan revisi menjadi pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB karena aktivitas masyarakat masih cukup padat pada pukul 18.00 WIB.

"Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari persiapan penegakan program nasional Zero ODOL tahun 2025 yang akan diterapkan oleh Korlantas Polri bersama seluruh pemangku kepentingan," tutup Kasat.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved