Mobil Damkar di Binduriang Hilang

Identitas Dalang Pencurian Mobil Damkar di Rejang Lebong Bengkulu Terungkap, Warga Binduriang

Polisi ungkap dalang pencurian mobil damkar di Rejang Lebong. Pelaku utama warga Binduriang, masih buron.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
MALING MOBIL DAMKAR – Press release pengungkapan kasus pencurian mobil damkar di Rejang Lebong. Polisi masih memburu otak pelaku yang hingga kini belum tertangkap. 

Awal Terungkapnya Pelaku

Aksi kriminal saudara kembar Bagus dan Bagas pertama kali terungkap bukan karena pencurian mobil damkar, melainkan saat keduanya dilaporkan membegal sepeda motor milik anak seorang ibu rumah tangga.

Dari penangkapan itu, terungkap pula bahwa uang hasil kejahatan mereka dihabiskan untuk membeli sabu dan bermain judi online.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar, mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari R, seorang ibu rumah tangga, karena telah membegal motor milik anaknya.

"Antara korban dan kedua tersangka memang sudah saling mengenal, dan mereka beraksi berdua bersama saudara kembarnya," ujar Kurniawan kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

Kejadian tersebut bermula pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 17.40 WIB, di Jalan Garuda Merah RT 03, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Saat itu, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminjam sepeda motor.

Menanggapi permintaan tersebut, korban meminta anaknya untuk mengantar kedua tersangka. Saat hendak pergi, Bagus Wahyudi dan Bagas Wahyuda ikut naik ke motor. Di tengah jalan, anak korban diajak berkeliling oleh kedua pelaku.

"Sesampainya di Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kedua tersangka menodongkan senjata tajam ke perut anaknya korban," ujarnya.

Saat itu, kedua tersangka mengancam dengan berkata, "KAU NURUT BAE KALO KAU MASIH NAK IDUP" (kamu menurut saja kalau mau masih hidup).

"Mendengar perkataan itu, anak korban hanya mengikuti kemauan kedua tersangka. Sesampainya di Jalan Garuda Merah, anak korban diturunkan, dan tersangka pergi meninggalkan korban," ungkapnya.

Setelah laporan polisi diterima, petugas langsung mengecek lokasi kejadian, memeriksa korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

"Ketika diketahui keberadaan tersangka Bagas Wahyudi di tempat persembunyiannya, ia langsung ditangkap," ujarnya.

Dalam hasil interogasi, tersangka mengakui telah mengancam korban dengan pisau serta mengambil sepeda motor milik korban.

"Tersangka merupakan seorang residivis dan mengaku uang hasil kejahatannya dihabiskan untuk sabu dan judi online," ungkapnya.

Mobil Damkar Hilang

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved