Selasa, 9 Juni 2026

Diplomat Muda Tewas

Isi Ransel Arya Daru di Rooftop Kemlu Terungkap, Ada Dokumen Medis Pribadi

Temuan mengejutkan di tas Arya Daru yang sempat menjadi misteri dalam kasus kematian sang diplomat muda Kemlu.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com/Akun Facebook Arya Daru Pangayunan
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Diplomat muda ini ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan tim penyelidik menemukan dokumen rekam medis dalam ransel milik Arya Daru Pangayunan yang ditemukan di rooftop Kemlu. 

Arya Daru Sempat ke Rooftop Kemlu Selama 1 Jam

Polisi mengungkap fakta rekaman CCTV aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan saat sebelum kembali ke indekosnya.

Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/7/2025) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 selama selama lebih dari satu jam.

Menurutnya, fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu.

"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. 

Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.

“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” tambahnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop. 

Proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary.

Hasil Labfor akan Segera Diumumkan

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengklaim sudah mengantongi hasil laboratorium forensik (labfor).

Hal ini diungkap oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved