Oknum TNI Bunuh Istri di Deli Serdang

Terungkap! Serma Tengku Dian Bunuh Istri di Deli Serdang Setelah 12 Tahun Cekcok Rumah Tangga

Serma Tengku Dian Bunuh Istrinya Astri Gustina Yolanda (35) di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara setelah 12 tahun cekcok rumah tangga.

Editor: Yunike Karolina
TribunMedan.com
SUAMI BUNUH ISTRI - Kolase foto Astri Agustina (kiri) dan Serma Tengku (kanan). Serma Tengku Dian Bunuh Istrinya Astri Gustina Yolanda (35) di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara setelah 12 tahun cekcok rumah tangga. 

"Saya lagi memasak mendengar mertuanya teriak. Karena saya lagi masak, tidak saya tinggal, dan suami yang menyeberang," kata Siska, Rabu (23/7/2025).

Tak lama berselang, Siska memutuskan datang ke lokasi kejadian.

Saat itulah dia melihat korban, Astri Gustina Yolanda terduduk di kursi plastik bersimbah darah, tepat di samping rumah sebelah kiri.

Astri diduga mengalami luka tusuk di bagian kirinya dan beberapa bagian lainnya.

Kemudian, korban juga terlihat lemas seperti tak sadarkan diri.

"Saya lihat di lokasi korban ini sudah duduk di kursi lemas, berdarah di pintu samping. Yang saya lihat lukanya di dada kirinya," ujarnya.

Amarah Keluarga

Astri Gustina Ayu Yolanda (35) meninggalkan empat anak yang kini menjadi piatu.

Jenazahnya telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jalan Wahidin, Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menangani isu kekerasan dalam rumah tangga secara serius.

Keluarga Astri Gustina Ayu Yolanda berharap, Serma Dian dihukum yang seberat-beratnya karena telah menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Fadhil (42) abang ipar korban saat diwawancarai wartawan di rumah duka yang berad di Jalan Danau Lau Tawar, Gang Duyung, Lingkungan IV Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Kami berharap agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya. Adik kami telah meregang nyawa, kami berharap dia (pelaku) dihukum begitu," ujar Fadhil, Rabu (23/7/2025). 

Namun saat ditengah-tengah sesi tanya jawab dengan keluarga korban, oknum personel TNI memberhentikan sesi wawancara yang dilakukan wartawan.

"Dipanggil pak Mardianto," ujar seorang oknum TNI.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved