Selasa, 9 Juni 2026

Berita Wilayah Bengkulu

Data Kriminalitas di Provinsi Bengkulu, 4 Daerah Ini Paling Rawan Kejahatan

Dari keseluruhan kasus yang dilaporkan, rata-rata persentase penyelesaian tindak pidana oleh pihak berwenang mencapai 59,24 persen.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Ilustrasi TribunBengkulu.com/ChatGpt
ANGKA KRIMINALITAS - Ilustrasi angka kejahatan di Provinsi Bengkulu. Dari seluruh wilayah yang ada, tercatat ada 4 daerah dengan kasus kejahatan paling tinggi dan tergolong rawan.  

TRIBUNBENGKULU.COM - Data terbaru mengungkap fakta mencengangkan soal tingkat kriminalitas di Provinsi Bengkulu. 

Dari seluruh wilayah yang ada, tercatat ada 4 daerah dengan kasus kejahatan paling tinggi dan tergolong rawan. 

Jenis kejahatan yang mendominasi pun beragam, mulai dari pencurian hingga penganiayaan. Apakah daerahmu termasuk salah satunya?

Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, tercatat sebanyak 5.261 kasus kejahatan telah dilaporkan ke pihak kepolisian sepanjang tahun 2024.

Baca juga: Bawa Celurit Palsu dan Bendera Geng Motor, 4 Remaja di Bengkulu Tengah Ditangkap Polisi

Jumlah tersebut mencerminkan tingkat kejahatan yang cukup tinggi untuk provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 2 juta jiwa.

Dari keseluruhan kasus yang dilaporkan, rata-rata persentase penyelesaian tindak pidana oleh pihak berwenang mencapai 59,24 persen.

Artinya, hampir separuh dari kasus-kasus tersebut masih belum terselesaikan atau masih dalam proses penanganan.

1. Kota Bengkulu

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu mencatat jumlah kejahatan terbanyak, yakni sebanyak 1.989 kasus.

Angka ini setara dengan hampir 38 persen dari total seluruh kasus di provinsi ini. 

Sebagai ibu kota provinsi dan pusat aktivitas ekonomi, sosial, serta pemerintahan, tingginya angka kejahatan di Kota Bengkulu menjadi cerminan kompleksitas masalah sosial dan keamanan di kawasan perkotaan.

2. Rejang Lebong

Sementara itu, Kabupaten Rejang Lebong menyusul di urutan kedua.

Rejang Lebong mencatat jumlah kejahatan terbanyak kedua, yakni sebanyak 574 kasus.

Dari 574 kasus untuk angka penyelesaian di Rejang Lebong tercatat 60,27 persen.

3. Kepahiang

Sementara itu, Kabupaten Kepahiang menyusul di urutan ketiga.

Kepahiang mencatat jumlah kejahatan terbanyak ketiga, yakni sebanyak 442 kasus.

Dari 442 kasus untuk angka penyelesaian di Kepahiang tercatat 57,91 persen.

4. Bengkulu Utara

Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara menyusul di urutan keempat.

Bengkulu Utara mencatat jumlah kejahatan terbanyak keempat, yakni sebanyak 437 kasus.

Dari 437 kasus untuk angka penyelesaian di Bengkulu Utara tercatat 79,63 persen.

Berikut rincian jumlah kejahatan yang dilaporkan di masing-masing daerah di Provinsi Bengkulu tahun 2024:

  • Kota Bengkulu: 1.989 kasus
  • Rejang Lebong: 574 kasus
  • Kepahiang: 442 kasus
  • Bengkulu Utara: 437 kasus
  • Seluma: 372 kasus
  • Mukomuko: 351 kasus
  • Bengkulu Selatan: 317 kasus
  • Bengkulu Tengah: 304 kasus
  • Lebong: 262 kasus
  • Kaur: 213 kasus
  • Total Provinsi 5.261 kasus

Sumber : BPS/Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved