Sabtu, 9 Mei 2026

Diplomat Muda Tewas

Tidak Ada Tindak Pidana di Balik Kematian Arya Daru, Polisi Beberkan Temuan

Terungkap penyebab kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, polisi sebut tidak ada peristiwa pidana maupun keterlibatan pihak ketiga.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
KEMATIAN ARYA DARU - kiri) Foto semasa hidup Arya Daru Pangayunan. (kanan) Barang bukti lakban kuning yang dihadirkan polisi jelang rilis pengumuman hasil otopsi Arya Daru oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Penyebab kematian Arya diungkap, polisi sebut tidak ada peristiwa pidana. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap penyebab kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, polisi sebut tidak ada peristiwa pidana maupun keterlibatan pihak ketiga.

Bahkan disebut juga Arya Daru sudah punya niat bunuh diri sejak tahun 2013 dan semakin menguat di 2021.

Hal itu diungkap saat jumpa pers pengumuman hasil otopsi kematian Arya Daru oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa sore (29/7/2025).

Anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto dalam konferensi pers mengungkapkan, niatan bunuh diri itu diketahui dari ponsel lama milik Arya yang ditemukan.

Dari ponsel itu, Sadji menuturkan ada pengiriman melalui email milik Arya Daru ke salah satu badan amal yang bergerak di bidang layanan bantuan bagi orang yang menderita depresi.

"Kami menemukan ada pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence, alamatnya adalah ddaru_c@yahoo.com dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa hingga dapat menyebabkan bunuh diri," katanya.

Arya, kata Sadji, pertama kali mengirimkan email ke badan amal tersebut pada rentang Juni-Juli 2013.

Adapun isi dari email ke badan amal itu terkait keinginan Arya untuk bunuh diri.

"Dari intinya, ada alasan (Arya) untuk bunuh diri," katanya.

Selanjutnya, email serupa kembali dikirimkan Arya delapan tahun kemudian atau pada tahun 2021.

Pada email itu, Sadji mengungkapkan Arya semakin memiliki niatan kuat untuk mengakhiri hidupnya.

Dia mengatakan alasan Arya ingin bunuh diri karena masalah yang dihadapinya. Namun, Sadji tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dihadapi pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta, tersebut.

"Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen. Intinya adalah sama ada niatan semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa 24 saksi yang dibagi dalam tiga klaster yaitu saksi dari pihak Kemenlu, keluarga, dan pemilik serta penjaga kos.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan 103 barang bukti yang juga dibagi menjadi tiga klaster.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved