Kamis, 4 Juni 2026

Berita Viral

Siapa Haji Sutar? Crazy Rich Tulung Selapan OKI yang Rumahnya Digeledah BNN

Penggeledahan yang dilakukan BNN guna mengusut dugaan aliran dana dari seorang narapidana kasus narkoba di Nusakambangan berinsial M. 

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
HAJI SUTAR - Kolase rumah mewah Haji Sutar saat digeledah BNN. Sosok yang dikenal sebagai crazy rich di kawasan pesisir OKI itu diduga terhubung dengan aliran dana dari jaringan peredaran narkoba.  

Kata Polisi

Sebuah rumah mewah di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, digeledah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Penggeledahan ini diduga kuat terkait aliran dana dari seorang terpidana kasus narkoba.

Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi Sumsel di rumah milik HS, Rabu (30/7/2025) sejak pukul 13.00 WIB.

Penggeledahan merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, penggeledahan itu dimana salah satunya melibatkan M yang telah divonis dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

Baca juga: Tampang Heni Mulyani Kades Cikujang, Tahanan Korupsi dan Jual Alat Posyandu, Tersenyum Lebar 

Dalam penyidikan lanjutan inilah, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus yang melibatkan M. 

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya.

Termasuk aliran dana berkaitan dengan kejahatan tersebut.

"Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika," pesannya.

Turun langsung kelokasi Kombes Pol Imam Subandi, Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro, Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, Kabid Pemberantasan BNN Sumsel dan jajaran Polres Ogan Komering Ilir.

Diketahui, video penggeledahan terhadap rumah mewah milik terduga pelaku narkotika di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar terlihat sejumlah anggota polisi bersenjata tengah mengepung rumah tersebut.

Mereka memegang senjata laras dan berjaga-jaga didepan gerbang rumah dan terlihat juga beberapa mobil kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terparkir di dekat pintu masuk rumah.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved