Senin, 27 April 2026

HUT ke 80 RI di Bengkulu

Viral Bendera One Piece, Kesbangpol Mukomuko Bengkulu: Ajak Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

Kesbangpol Mukomuko Bengkulu Ingatkan warga Mukomuko untuk tidak memasang bendera one piece lebih tinggi dari bendera Merah Putih.

|
Panji Destama/TribunBengkulu.com
BENDERA ONE PIECE – Kepala Kesbangpol Mukomuko, Bengkulu, Ali Muchsin saat diwawancarai, Senin (4/8/2025). Kesbangpol Mukomuko mengimbau warga agar tidak mengibarkan bendera One Piece lebih tinggi dari bendera Merah Putih. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pengibaran bendera One Piece viral di media sosial menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Bendera tersebut merupakan lambang milik karakter utama dalam serial anime One Piece karya Eiichiro Oda. Dalam cerita, bendera ini digunakan oleh kru Topi Jerami yang dipimpin Monkey D. Luffy. Ciri khasnya adalah gambar tengkorak bajak laut yang mengenakan topi jerami.

Menanggapi viralnya pengibaran bendera ini, Kepala Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ali Muchsin, meminta masyarakat agar tidak membesar-besarkan persoalan tersebut.

“Soal bendera yang viral itu jangan terlalu dibesar-besarkan,” ujar Ali saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 10.05 WIB.

Ali menjelaskan, masyarakat diperbolehkan mengibarkan bendera One Piece selama tidak melebihi ketinggian bendera Merah Putih sebagai bendera pusaka.

Baca juga: Truk Terguling Timpa Motor Ibu-ibu di Mukomuko Bengkulu, Bagaimana Nasib Korban dan Supir?

“Silakan saja pasang bendera tersebut (bendera One Piece, red), asal jangan lebih tinggi dari bendera Merah Putih,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan bendera tersebut selama tidak melecehkan simbol negara.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan bahwa bendera Merah Putih adalah lambang dan simbol negara yang harus dihormati oleh seluruh masyarakat.

“Kita minta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih sebagai bentuk merayakan HUT RI ke-80,” jelasnya.

Selain masyarakat umum, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mukomuko juga diwajibkan untuk memasang bendera Merah Putih di kantor masing-masing selama bulan Agustus.

“OPD di Mukomuko juga diwajibkan untuk memasang bendera Merah Putih di setiap kantor,” tutup Ali.

Hingga saat ini, pihak Kesbangpol belum menemukan adanya warga Mukomuko yang mengibarkan bendera One Piece.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved