Berita Bengkulu Selatan
Miris, Seluruh ASN Puskesmas Tungkal Tak Hadir Saat Wabup Bengkulu Selatan Sidak di Jam Kerja
Wabup Bengkulu Selatan kecewa saat sidak ke Puskesmas Tungkal, tak satu pun ASN hadir saat jam kerja pada Jumat pagi, 25 Juli 2025.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, dibuat kecewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Tungkal pada Jumat (25/7/2025) pagi.
Pasalnya, tak satu pun aparatur sipil negara (ASN) hadir di lokasi saat ia datang sekitar pukul 08.05 WIB.
Sidak dilakukan untuk memantau kedisiplinan waktu para pegawai aparatur sipil negara (ASN), dengan jadwal dan waktu yang tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada instansi terkait.
Yevri mengatakan, dari beberapa hasil sidak, ditemukan bahwa Puskesmas Tungkal tidak memiliki satu pun pegawai ASN di dalamnya.
Padahal, ia mendatangi lokasi tersebut sekitar pukul 08.05 WIB.
“Saya kecewa saat ke sana tidak menemukan satu pun ASN maupun staf yang berada di lokasi pelayanan kesehatan tersebut,” ujar Rifai kepada TribunBengkulu.com, Rabu (6/8/2025).
Yevri mengungkapkan kekecewaannya atas temuan tersebut, karena absensi dan apel pagi merupakan bentuk kedisiplinan yang tidak bisa ditoleransi.
Terlebih lagi di sektor vital seperti kesehatan, yang merupakan layanan pertama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Baca juga: Bupati Rifai Tolak Mobnas Rp 2 M, DPRD Bengkulu Selatan Justru Beli 3 Mobnas Mewah Senilai Rp 3 M
“Saat selesai sidak pada 25 Juli 2025, saya langsung telepon Kepala Dinas Kesehatan untuk menanyakan mengapa tidak ada satu pun pegawai yang berada di puskesmas, dan ini sangat membuat saya pulang dengan rasa kecewa,” beber Yevri.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak ke setiap instansi.
Ia berharap ke depannya tidak ada lagi pelanggaran, sehingga pegawai benar-benar disiplin dalam waktu dan bertugas.
“Kami harap semua ASN benar-benar disiplin dalam bertugas. Bukan hanya datang karena memenuhi tugas, namun sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengabdi kepada negara,” lanjut Yevri.
Selain itu, Yevri menegaskan telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menindaklanjuti Kepala Puskesmas beserta jajaran agar diberikan sanksi jika diperlukan.
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan agar menindak tegas ASN yang melanggar. Jika tidak ingin mengikuti aturan ASN, silakan keluar dari tugas tersebut,” pungkas Yevri.
Baca Berita TribunBengkulu.com Lainnya di Google News
Bupati Rifai Tolak Mobnas Rp 2 M, DPRD Bengkulu Selatan Justru Beli 3 Mobnas Mewah Senilai Rp 3 M |
![]() |
---|
Satpol PP Bengkulu Selatan Razia Pelajar yang Bolos dan Nongkrong saat Jam Sekolah: Ada yang Mabuk |
![]() |
---|
Dispar Bengkulu Selatan Gelar Lomba Foto dan Video Wisata Lokal Sambut HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Dikbud Bengkulu Selatan Gelar 4 Lomba Budaya untuk SD dan SMP Sambut HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Bengkulu Selatan Wajibkan Seluruh Desa Pasang Lampu Jalan, 200 PJU Sudah Terpasang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.